Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Menkomdigi Tegaskan Jual Beli Hp Seken Tak Ada Biaya Tambahan

redaksi by redaksi
09/10/2025
in Nasional
0
Menkomdigi Tegaskan Jual Beli Hp Seken Tak Ada Biaya Tambahan

Menkomodigi Meutya Hafid memberikan penjelasan terkait wacana layanan pemblokiran dan pendaftaran ulang IMEI yang disebut harus balik nama. (Foto: Dok. Komdigi)

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomodigi) Meutya Hafid memberikan penjelasan terkait keresahan publik soal wacana aturan layanan pemblokiran dan pendaftaran ulang IMEI yang disebut harus balik nama seperti kendaraan bermotor.

“Jadi tidak ada aturan yang akan dikeluarkan terkait balik nama, seperti BPKB motor itu tidak benar. Pada intinya semangatnya adalah bagi masyarakat yang kehilangan, dalam rangka pengamanan data-data diri mereka, mereka diperbolehkan untuk melakukan pemblokiran terhadap IMEI-nya sendiri,” ujar Meutya di Ambon, Maluku, Rabu (8/10).

Meutya juga menjelaskan bahwa pindah tangan ponsel adalah hak pemilik ponsel. Proses ini tidak dikenakan biaya dan bersifat opsional.

“Tidak ada tambahan biaya, tidak ada kewajiban yang ada hanya memperbolehkan dalam regulasi untuk mereka yang memang memilih karena kehilangan, dicuri atau memang atas pilihan pribadi untuk melakukan self-blocking terhadap IMEI-nya sendiri,” tegas Meutya.

Dengan demikian, ia menyebut masyarakat tidak perlu khawatir terhadap wacana ini.

Sebelumnya, Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni menjelaskan bahwa layanan ini hadir bukan untuk menambah beban masyarakat, melainkan untuk proteksi tambahan.

“Ini sifatnya sukarela, bagi yang ingin mendapatkan perlindungan lebih jika ponselnya hilang atau dicuri. Wacana ini adalah tindaklanjut dari aspirasi masyarakat yang identitasnya kerap kali disalahgunakan saat HP hilang atau dicuri,” katanya dalam sebuah keterangan, Sabtu (4/10).

“Dengan IMEI, masyarakat bisa lebih tenang. Kalau ponsel hilang atau dicuri, perangkat bisa dilaporkan dan diblokir. Kalau ditemukan kembali, bisa diaktifkan lagi. Jadi ini bukan beban baru, melainkan perlindungan tambahan untuk masyarakat,” terang Wayan.

Selain itu, IMEI juga disebut bermanfaat untuk mencegah peredaran ponsel ilegal (BM), melindungi konsumen dari penipuan, memastikan kualitas dan garansi resmi, serta membantu aparat mengurangi tindak kriminal pencurian ponsel.

Lebih lanjut, Wayan menjelaskan wacana ini masih dalam tahap menerima masukan dari masyarakat, belum dibahas di level pimpinan.

Keresahan public

Wacana layanan pemblokiran IMEI ini memicu kekhawatiran sejumlah masyarakat, mulai dari masalah biaya hingga birokrasi yang mempersulit proses pindah tangan Hp bekas.

Salah satu warganet yang mengkhawatirkan ini adalah @fe*****ri.

“Kocak nih,, biaya balik nama nanti lebih gede dari harga HP nya,” tulisnya, Minggu (5/10).

Sementara itu, akun @AkunBkom mengatakan program ini sebenarnya baik, tetapi mengkhawatirkan implementasi kelak. Ia khawatir aturan ini tiba-tiba menjadi kewajiban.

“Kalau baca beritanya, sebenarnya baik ini programnya. Asal benar opsional oleh pemilik. Jangan nanti tiba-tiba jadi wajib daftar untuk semua pemilik hp!” tulisnya, Jumat (3/10).

Warganet lain juga mempertanyakan apakah akan ada proses administrasi seperti surat-surat untuk pindah tangan Hp.

“Jadi kalau hp dilungsurin ke anak/adik/ponakan apalah perlu bikin surat hibah gitu?” @Sh***an.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Israel-Hamas Sepakat Gencatan Senjata Tahap Pertama di Gaza

Next Post

Satpol PP dan WH Aceh Besar Peringati Maulid Nabi

Next Post
Satpol PP dan WH Aceh Besar Peringati Maulid Nabi

Satpol PP dan WH Aceh Besar Peringati Maulid Nabi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Fakultas Syari’ah dan Tarbiyah UNISAI Jalin Kerja Sama Strategis dengan Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Fakultas Syari’ah dan Tarbiyah UNISAI Jalin Kerja Sama Strategis dengan Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh

13/10/2025
Kapolres Aceh Selatan Gelar Program ‘Sawaeu Kupi’

Kapolres Aceh Selatan Gelar Program ‘Sawaeu Kupi’

13/10/2025
Perpustakaan Kampung Uning Bersah Gelar Sosialisasi Membaca Nyaring

Perpustakaan Kampung Uning Bersah Gelar Sosialisasi Membaca Nyaring

13/10/2025
DPRA Dukung Aceh Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2028

DPRA Dukung Aceh Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2028

13/10/2025
Pelabuhan Krueng Geukuh Dinilai Masih Butuh Pendalaman Lagi

Pelabuhan Krueng Geukuh Dinilai Masih Butuh Pendalaman Lagi

13/10/2025

Terpopuler

Ini Daftar Lengkap Pejabat SKPA dan BPKS yang Dilantik Mualem

Ini Daftar Lengkap Pejabat SKPA dan BPKS yang Dilantik Mualem

11/10/2025

Kejati Aceh Tangkap DPO Terpidana Kasus TPPO Rohingya

Nyan, Ini Biaya yang Harus Dikeluarkan Pelaku UMKM Jika Ingin Berjualan di Area MTQ XXXII Aceh di Pidie Jaya

FPTI Abdya Kenalkan Wall Climbing pada Peserta Perjusami

Ohku, Semua Lapak Rakyat hingga Tenda Bazar ‘Akan Berbayar’ di MTQ Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com