Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

MUI Dorong Penegak Hukum Lain Dukung Polri Berantas Narkoba

redaksi by redaksi
24/10/2025
in Nasional
0
MUI Dorong Penegak Hukum Lain Dukung Polri Berantas Narkoba

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong Polri terus membongkar kasus peredaran narkoba yang merusak generasi muda Indonesia. Ilustrasi (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong Polri terus membongkar kasus peredaran narkoba yang merusak generasi muda Indonesia.

Polri sejauh ini telah mengungkap 38.943 kasus peredaran narkoba selama periode Januari hingga Oktober 2025 dengan menyita 197,71 ton narkoba berbagai jenis.

Wakil Sekjen MUI Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah menyebut penangkapan para tersangka peredaran gelap narkoba yang mencapai 51 ribu orang itu merupakan sebuah pencapaian yang membanggakan.

“Penghargaan dan apresiasi harus kita sampaikan kepada Polri atas prestasi dan keberhasilanya menangkap dan menjadikan tersangka produsen, bandar dan pengedar serta orang yang menyalahgunakan narkoba,” kata Ikhsan dalam keterangannya, Kamis (23/10).

Menurutnya, penanganan penyalahgunaan narkoba memerlukan pendekatan yang komprehensif dan terintegrasi, sehingga keberhasilan Polri dalam membongkar jaringan bisa dilakukan dengan baik.

Ikhsan juga mendorong hukuman yang tegas kepada para bandar hingga pengedar narkoba. Menurutnya, hukuman berat bisa memberikan efek jera sekaligus bisa memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.

“Keberhasilan Polri harus juga didukung oleh lembaga lain seperti Kejaksaan, BNN dan Pengadilan. Demikian pula upaya penegakan hukumnya mana yang wajib dilakukan penegakan hukum secara tegas sampai berakhir dengan hukuman mati dan berat untuk para produsen, bandar dan pengedar,” ucapnya.

Di sisi lain, Ikhsan mengatakan masyarakat yang menjadi korban atau sebagai pengguna narkoba harus direhabilitasi

“Penegakan hukum terhadap pengedar dan produsen narkoba harus dilakukan secara tegas dan efektif,” ujarnya.

Polri menangkap dan menahan 51.763 tersangka serta menyita 197,71 ton narkoba dalam 38.943 kasus peredaran narkoba selama periode Januari hingga Oktober 2025.

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan pengungkapan ini merupakan wujud komitmen dari Korps Bhayangkara dalam rangka memberantas dan mencegah peredarannarkoba.

“Pemberantasan dan pencegahannarkobamerupakan program Presiden Prabowo-Gibran adanya asta cita ke tujuh harus dilakukan terus menerus. Pak Kapolri juga menegaskan untuk terus kita perang menuntaskannarkobadari hulu ke hilir, harus dilakukan tanpa henti,” kata Syahar dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10) lalu.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Golkar Dukung Pembuat Meme Bahlil Dilaporkan ke Polisi

Next Post

China Bersuara soal Proyek Whoosh yang Disebut Luhut Pernah Busuk

Next Post
China Bersuara soal Proyek Whoosh yang Disebut Luhut Pernah Busuk

China Bersuara soal Proyek Whoosh yang Disebut Luhut Pernah Busuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Prabowo Salat Id di Aceh, Menag: Presiden Ingin Bersama Warga Terdampak Bencana

Prabowo Salat Id di Aceh, Menag: Presiden Ingin Bersama Warga Terdampak Bencana

23/03/2026
Teknologi Canggih Iran Sukses Lumpuhkan Jet Siluman Amerika Serikat

Teknologi Canggih Iran Sukses Lumpuhkan Jet Siluman Amerika Serikat

23/03/2026
Prabowo Tegaskan RI Tak Pernah Komitmen 1 Miliar Dolar AS untuk BoP

Prabowo Tegaskan RI Tak Pernah Komitmen 1 Miliar Dolar AS untuk BoP

23/03/2026
Saat ‘Bupati Panton’ Lupa Luas Aceh Utara

Saat ‘Bupati Panton’ Lupa Luas Aceh Utara

22/03/2026
Kisah Mahasiswa Asal Aceh Pilih Tidak Mudik dan Rayakan Lebaran di Surabaya

Kisah Mahasiswa Asal Aceh Pilih Tidak Mudik dan Rayakan Lebaran di Surabaya

22/03/2026

Terpopuler

MUI Dorong Penegak Hukum Lain Dukung Polri Berantas Narkoba

MUI Dorong Penegak Hukum Lain Dukung Polri Berantas Narkoba

24/10/2025

Pernyataan Prabowo Soal Pemulihan 100 Persen Bikin Korban Banjir Aceh Geram

Jak Bak Jeurat; Cara Warga Aceh Bersilaturahmi dengan Kerabat yang Sudah Tiada

Isu Mosi Tak Percaya 67 Anggota DPRA Dinilai Operasi Politik Adu Domba, Soliditas di Bawah Zulfadhli Ditegaskan Tetap Kokoh

Saat ‘Bupati Panton’ Lupa Luas Aceh Utara

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com