Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Pemkab Aceh Jaya Gelar Rapat Paripurna Bahas Qanun SOTK dan Rancangan KUA-PPAS APBK 2026

redaksi by redaksi
30/10/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Pemkab Aceh Jaya Gelar Rapat Paripurna Bahas Qanun SOTK dan Rancangan KUA-PPAS APBK 2026

Calang – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya menggelar Rapat Paripurna Ke-II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di ruang sidang utama DPRK Aceh Jaya, Rabu (29/10/2025). Rapat di pimpin oleh Wakil ketua II Teuku Asrizal.

Rapat tersebut membahas pandangan fraksi-fraksi DPRK terhadap Rancangan Qanun Perubahan Ketiga atas Qanun Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Aceh Jaya Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Jaya, Musliadi Z., S.E., dan dihadiri oleh Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., M.A.P., unsur Forkopimda, para kepala SKPK, camat, pimpinan instansi vertikal, serta tokoh masyarakat dan insan pers.

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Jaya Safwandi, menegaskan bahwa perubahan Qanun Nomor 7 Tahun 2016 merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan struktur organisasi pemerintahan daerah agar tetap efisien, efektif, dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat serta regulasi yang lebih tinggi.

“Perubahan ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap tantangan penyelenggaraan pemerintahan. Kita ingin memastikan perangkat daerah mampu bekerja secara optimal dan responsif terhadap pelayanan publik,” ujar Safwandi.

Ia menjelaskan, melalui rancangan qanun tersebut, pemerintah daerah membentuk dua SKPK baru, yakni Dinas Pertanahan dan Badan Pendapatan Kabupaten.

Pembentukan Dinas Pertanahan, lanjutnya, merupakan amanat dari Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) untuk memperkuat tata kelola urusan pertanahan secara profesional. Sementara itu, Badan Pendapatan Kabupaten diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara terarah dan mandiri.

“Kami yakin, dengan adanya Badan Pendapatan Kabupaten, potensi PAD dapat digali lebih maksimal dan pengelolaan pajak serta retribusi menjadi lebih efisien,” kata Safwandi.

Selain itu, pada rapat tersebut Bupati juga menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS APBK Aceh Jaya Tahun Anggaran 2026, yang menjadi dasar penyusunan APBK tahun depan.

Ia menyebutkan bahwa total rencana anggaran daerah tahun 2026 sebesar Rp823,57 miliar, turun cukup signifikan dibandingkan APBK Perubahan 2025 sebesar Rp951,27 miliar.

“Penurunan ini merupakan dampak dari pengurangan alokasi transfer ke daerah secara nasional hingga 29,34 persen. Kondisi fiskal kita cukup berat, namun Pemkab tetap berkomitmen menjaga keseimbangan pembangunan dan pelayanan publik dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan keadilan,” jelasnya.

Bupati Safwandi juga menekankan bahwa tema pembangunan Aceh Jaya tahun 2026 adalah Pembangunan SDM Unggul dan Berkualitas dalam Rangka Kebangkitan dan Transformasi Perekonomian Aceh Jaya yang Inklusif dan Berkelanjutan, dengan enam prioritas utama, di antaranya penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, serta penguatan nilai-nilai keislaman dan keistimewaan Aceh.

Sementara itu, dalam sambutan Ketua DPRK Aceh Jaya Musliadi Z, yang disampaikan oleh Wakil ketua II Teuku Asrizal, menegaskan pentingnya disiplin waktu dalam pembahasan KUA dan PPAS 2026.

Ia menyoroti bahwa penyampaian rancangan tersebut sudah melampaui jadwal yang diatur dalam Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026.

“Dengan sisa waktu pembahasan yang singkat, kami berharap kualitas pembahasan tetap terjaga. Setiap rupiah yang dianggarkan harus benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Aceh Jaya,” tegas Musliadi.

Musliadi juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Legislasi DPRK yang telah menuntaskan pembahasan Rancangan Qanun perubahan SOTK, serta berharap kerja sama harmonis antara Badan Anggaran DPRK dan TAPK Pemkab Aceh Jaya dalam menuntaskan pembahasan KUA-PPAS 2026.

“Mudah-mudahan niat baik kita hari ini mendapat keberkahan dari Allah SWT,” tutup Ketua DPRK sebelum menutup sidang dengan ketukan palu tiga kali.

Previous Post

Ketua TP- PKK Aceh Timur Buka Acara Berdamai dengan Luka Batin

Next Post

Ekraf Dorong Talenta Digital Muda Wujudkan Indonesia Produsen Teknologi Siber

Next Post
Ekraf Dorong Talenta Digital Muda Wujudkan Indonesia Produsen Teknologi Siber

Ekraf Dorong Talenta Digital Muda Wujudkan Indonesia Produsen Teknologi Siber

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ekraf Dorong Talenta Digital Muda Wujudkan Indonesia Produsen Teknologi Siber

Ekraf Dorong Talenta Digital Muda Wujudkan Indonesia Produsen Teknologi Siber

30/10/2025
Pemkab Aceh Jaya Gelar Rapat Paripurna Bahas Qanun SOTK dan Rancangan KUA-PPAS APBK 2026

Pemkab Aceh Jaya Gelar Rapat Paripurna Bahas Qanun SOTK dan Rancangan KUA-PPAS APBK 2026

30/10/2025
Ketua TP- PKK Aceh Timur Buka Acara Berdamai dengan Luka Batin

Ketua TP- PKK Aceh Timur Buka Acara Berdamai dengan Luka Batin

30/10/2025
Bendung Susoh, Solusi Tanpa Susah untuk Ketahanan Pangan Aceh Barat Daya

Bendung Susoh, Solusi Tanpa Susah untuk Ketahanan Pangan Aceh Barat Daya

30/10/2025
Kakanwil Kemenag Aceh dan Bupati Aceh Singkil Resmikan Gedung FKUB Aceh Singkil

Kakanwil Kemenag Aceh dan Bupati Aceh Singkil Resmikan Gedung FKUB Aceh Singkil

30/10/2025

Terpopuler

Pemenang Desain Tugu dan Gerbang Abdya yang Bertajuk ‘Meusaboh’

Pemenang Desain Tugu dan Gerbang Abdya yang Bertajuk ‘Meusaboh’

29/10/2025

Dua Personil Satlantas Polres Abdya Berhasil Sekap Pelaku Kejahatan Narkoba

Dr. Sarina Aini ‘Wanita Berdarah Gayo’ Resmi Jadi Ketua STAI Chik Pante Kulu

Menangkan Perkara PT CA, Forkopimda Abdya Lakukan Rakor dengan BPN Kanwil Aceh

Momen Sumpah Pemuda; Pemuda Aceh Tak Butuh ceremonial, Mereka Ingin Kejujuran, Kepercayaan, dan Ruang Perubahan yang Nyata

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com