MEUREUDU — Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Pidie Jaya, Muhammad Zubir, SH., MH., mengecam keras tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, terhadap Muhammad Reza, Kepala Satuan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, pada Kamis (30/10/2025).
Akibat insiden tersebut, korban dilaporkan mengalami luka dan terpaksa mendapatkan perawatan medis di puskesmas setempat.
“Tindakan arogansi dan kekerasan seperti ini tidak bisa dibenarkan oleh hukum. Apalagi dilakukan oleh seorang pejabat publik, seorang pemimpin daerah. Ini sangat memalukan dan mencederai kepercayaan masyarakat,” tegas Zubir dalam keterangannya, Jumat (31/10).
Zubir menilai, tindakan tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng citra Kabupaten Pidie Jaya yang tengah bersiap menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Aceh ke-37.
“Seharusnya, kata Zubir, citra Pidie Jaya sedang naik dengan event besar tingkat provinsi itu. Tapi kini malah dirusak oleh tindakan pejabatnya sendiri,” tambahnya.
YARA meminta agar korban segera melapor ke pihak kepolisian, baik di Polres Pidie Jaya maupun ke Polda Aceh, agar kasus ini diproses secara hukum dan menjadi pelajaran bagi pejabat publik lainnya.
“Zubir berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan. Jangan sampai tindakan kekerasan seperti ini menjadi kebiasaan, apalagi pelakunya pejabat publik,” ujar Zubir.
Ia juga mengingatkan bahwa korban merupakan penggerak Gugus depan di bawah Badan Gizi Nasional (BGN) yang menjalankan program makan bergizi gratis bagi siswa di seluruh Indonesia, bagian dari program prioritas Presiden RI.
“Kasus ini seharusnya menjadi tamparan keras. Jika penggerak program nasional saja bisa dianiaya, bagaimana nasib masyarakat biasa,” tutup Zubir.










