BANDA ACEH – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-37 Provinsi Aceh akan dilaksanakan dari tanggal 01 hingga 08 November 2025 di Pidie Jaya. Gubernur Aceh Muzakir Manaf dijadwalkan akan membuka secara resmi kegiatan tersebut yang akan digelar di venue utama MTQ yakni di lapangan area perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Pidie Jaya.
Kabid Penerangan Agama Islam, H Zulfikar SAg MAg yang juga menjabat Sekretaris umum LPTQ Provinsi Aceh dan wakil ketua koordinator Dewan Hakim MTQ Provinsi Aceh menjelaskan sekilas tentang MTQ Tingkat Provinsi Aceh ke-37 bahwa hingga hingga saat ini panitia terus saling berkoordinasi bersama dewan hakim, pengawas dan lintas sektor pendukung lainnya agar seluruh rangkaian pelaksanaan MTQ berjalan lancar, khidmat dan sukses sesuai harapan sejak pembukaan hingga tuntas penutupan nanti.
Ia sampaikan bahwa pada MTQ tersebut ada 9 cabang musabaqah yaitu Tilawatil Al-Qur’an, Tahfidz Al-Qur’an, Tafsir Al-Qur’an, khattil-Quran, Fahmil Qur’an, Syahril Qur’an, Qiraah Sab’ah, KTI Al-Quran, Tartil Quran.
Sejak kamis 30 Oktober 2025 kafilah MTQ dari kab dan kota se-Aceh mulai tiba di lokasi acara pelaksanaan MTQ dan panitia telah siap sedia menerima kedatangan kafilah-kafilah dari 23 kabupaten dan kota seluruh Aceh. verifikasi dan validasi para peserta dilakukan hari ini, Jumat 31 Oktober 2025.
Esok, sabtu 01 November 2025 sebelum pembukaan, akan ada pawai taaruf atau karnaval MTQ yang diikuti oleh 23 Kabupaten dan kota se-Aceh, technical meeting dan pelantikan dewan hakim.
“Panitia MTQ hari ini fokus mematangkan seluruh aspek teknis dan nonteknis pelaksanaan, agar pembukaan besok berjalan lancar, khidmat, dan sesuai harapan,” ungkap Zulfikar.
Pembukaan MTQ akan digelar di venue utama yaitu di lapangan komplek perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Pidie Jaya diawali dengan haflah Al-Quran.
Acara pembukaan akan diikuti oleh 23 Kontingen dari seluruh Kabupaten dan Kota se-Aceh dan pada pembukaan akan hadir para pimpinan kepala daerah baik provinsi dan juga kabupaten dan kota, tokoh masyarakat, multi stakeholder lainnya serta masyarakat umum. []









