BANDA ACEH – Anggota DPR RI dari fraksi partai Demokrat, HT Ibrahim, menggelar kegiatan sosialisasi tentang perlindungan saksi dan korban di hadapan masyarakat dan sejumlah tokoh daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman publik tentang pentingnya perlindungan bagi saksi dan korban dalam proses penegakan hukum.
Pria yang akrab disapa Ampon Bram itu menegaskan bahwa keberanian saksi untuk memberikan keterangan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengungkapan sebuah kasus. Karena itu, jaminan keamanan serta perlindungan hukum sangat dibutuhkan agar saksi dan korban tidak merasa terancam ketika memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.
“Perlindungan saksi dan korban merupakan salah satu upaya penting dalam mengungkapkan kebenaran. Tanpa adanya rasa aman, banyak kasus akan sulit terungkap karena saksi takut memberikan keterangan,” ujar HT Ibrahim dalam kegiatan tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa negara telah menyediakan berbagai mekanisme perlindungan melalui lembaga terkait, termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Masyarakat diimbau agar tidak ragu melaporkan tindak kejahatan, serta mendukung upaya penegakan hukum yang adil dan transparan.
“Negara terus berupaya memberikam perlindungan yang optimal kepada saksi dan korban. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui revisi UU tentang perlindungan saksi dan korban yang sedang dilakukan oleh Komisi XIII saat ini” ujar Ampon Bram.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Kepala LPSK RI, Unsur Pemerintah Kota Banda Aceh, Akademisi, hingga mukim dan kepala desa dari Aceh Besar dan Banda Aceh.[]









