Blangkejeren – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues secara resmi menyatakan ketidakmampuan dalam melaksanakan upaya penanganan darurat bencana akibat bencana alam hidrometeorologi yang melanda wilayah tersebut sejak 25 November 2025.
Pernyataan ini merujuk pada Surat Bupati Gayo Lues Nomor 360/523/2025, yang dikeluarkan menyusul hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi secara terus-menerus dan mengakibatkan sejumlah dampak serius, seperti banjir bandang, meluapnya sungai, serta terjadinya longsor di beberapa wilayah.
Berdasarkan hasil pemantauan dan penilaian lapangan, kondisi bencana saat ini membutuhkan penanganan tanggap darurat berskala besar dan langkah-langkah mitigasi lanjutan yang tidak dapat ditangani sepenuhnya oleh sumber daya yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Gayo Lues.
Oleh karena itu, Bupati Gayo Lues menyampaikan permohonan dukungan dan bantuan dari Pemerintah Provinsi Aceh serta Pemerintah Pusat, khususnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan instansi terkait lainnya, untuk segera melakukan intervensi dan penanganan terkoordinasi di wilayah terdampak.
Pemerintah Kabupaten Gayo Lues juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, mengikuti arahan dari aparat setempat, dan mengutamakan keselamatan diri serta keluarga di tengah situasi darurat ini.[]








