BANDA ACEH – Para pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite, di Banda Aceh dan Aceh Besar, kembali diwajibkan memakai barcode. Kebijakan ini disampaikan oleh sejumlah petugas SPBU saat pengisian BBM kepada warga.
“Hari ini kembali pakai barcode ya pak. Sejak tanggal 11 Desember, Pertamina kembali mewajibkan barcode,” ujar seorang petugas di SPBU Lamnga, pesisir Aceh Besar, Kamis pagi 11 Desember 2025.
“Kemarin-kemarin, sempat antrian panjang jadi barcode sempat ditiadakan. Namun saat ini kembali diwajibkan,” ujar petugas itu lagi.
Terkait kebijakan ini, Musawir, 41 tahun, yang juga pengguna roda empat, mengaku mengaresiasi kebijakan Pertamina.
“Kita mendukungnya. Ini bagian dari menjaga proses distribusi BBM agar tepat sasaran,” ujarnya.










