Banda Aceh – Pemko Banda Aceh melalui Dinkes melakukan sidak terhadap jajanan di kantin dan sekitar lingkungan sekolah yang bertujuan memastikan keamanan pangan bagi pelajar, dengan salah satu lokasi yang dikunjungi adalah MIN 6 Banda Aceh (MIN Model), Rabu (28/01/2026).
Sekretaris Dinkes Banda Aceh, dr. Nuraihan, MKM, menjelaskan bahwa sidak ini ditujukan untuk mendeteksi kandungan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B, dan metanil yellow, serta memastikan kebersihan makanan.
Dalam prosedur pemeriksaan, petugas kesehatan lingkungan mengambil sampel makanan dan mengujinya dengan test kit boraks atau formalin. Selain pengujian, juga dilakukan pemeriksaan terhadap sanitasi dan kebersihan lokasi penjualan.
Hasil pemeriksaan di lokasi tersebut dinyatakan baik dan negatif dari kontaminasi bahan berbahaya. Artinya, sampel yang diuji memenuhi syarat kesehatan lingkungan dan bebas dari zat berbahaya, termasuk pewarna terlarang.
Meski hasilnya memuaskan, Dinkes Kota Banda Aceh akan terus melakukan pemantauan rutin dan inspeksi berkala agar standar kualitas pangan di sekolah tetap terjaga. Edukasi dan pembinaan berkelanjutan tentang hygiene sanitasi makanan juga diberikan kepada pedagang dan pengelola kantin.
Selanjutnya, dr. Nuraihan menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya perlindungan kesehatan anak sekolah, sesuai arahan Wali Kota.
“Jajanan tidak sehat dapat mengganggu kesehatan dan prestasi belajar siswa,” tambahnya.
Sidak ini juga dilaksanakan dalam rangka menjalankan amanat Permenkes Nomor 2 Tahun 2023 tentang standar keamanan pangan.









