Banda Aceh – Seorang pengedar narkoba menembak polisi menggunakan senjata api rakitan dengan peluru M-16 saat hendak ditangkap polisi dari Tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh.
“Petugas menghindar dan langsung mengamankan pelaku tanpa adanya korban. Pelaku berinisial L merupakan terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu,” kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Minggu.
Penangkapan L (28), warga Peusangan Kabupaten Bireuen, berlangsung di pinggir jalan Simpang Kampus IAI Al Muslim, Desa Paya Lipah, pada Kamis (12/2).
Joko Krisdiyanto mengatakan penangkapan L berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di kawasan Simpang Kampus IAI Al Muslim, Desa Paya Lipah, sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, kata dia, Tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh menyelidikinya. Tim mencurigai gerak-gerik seorang pria berinisial L di tempat tersebut.
Saat hendak menangkap, L melawan dan menembakkan senjata api rakitan menggunakan peluru jenis M-16 ke arah petugas. Petugas menghindar dan mengamankan pelaku tanpa adanya korban.
Dari tangan L, petugas menemukan satu paket kecil sabu-sabu dibungkus plastik bening. Berdasarkan hasil interogasi awal, L mengakui masih menyimpan sabu-sabu di dalam kamar sebuah rumah di Desa Paya Cut, Kecamatan Peusangan.
Tim bergerak ke rumah tersebut dan menggeledahnya dengan disaksikan perangkat desa setempat. Dari hasil penggeledahan ditemukan tas berisi 46 paket kecil dan lima paket sedang sabu-sabu.
“Petugas juga mengamankan MH yang merupakan pemilik rumah. Total narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan mencapai 51,79 gram,” kata Joko Krisdiyanto.
Selain sabu-sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa dua unit timbangan digital, empat unit telepon genggam, satu tas kecil hitam putih, serta satu unit yang menyerupai senjata api rakitan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan, L mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial W yang saat ini masih dalam penyelidikan, kata Joko Krisdiyanto.
“Polda Aceh menegaskan komitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika serta mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” kata Joko Krisdiyanto.










