BANDA ACEH – Kursi empuk Zulfadli A.Md atau lebih dikenal Abang Samalanga sebagai Ketua DPR Aceh mulai digoyang para anggota.
Kabarnya, sejumlah anggota DPR Aceh mulai melancarkan aksi ‘mosi tak percaya’ atas kepemimpinannya selama ini. Mosi tersebut juga sudah disampaikan ke Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem selaku Ketua DPA Partai Aceh serta yang bersangkutan memberi isyarat untuk pergantian usai lebaran Idul Fitri.
Informasi yang diperoleh wartawan, sebanyak 67 dari 81 anggota DPR Aceh telah ikut ambil bagian dalam upaya melenserkan Abang Samalanga dari tampuk pimpinan DPR Aceh. Termasuk 11 anggota dari Partai Aceh.
“Yang bersangkutan terlalu arogan selama menjabat sebagai Ketua DPR Aceh. Banyak keputusan dibuat sendiri dan merugikan anggota lainnya,” ujar salah seorang anggota DPR Aceh, Selasa malam 17 Maret 2026.
Menurutnya, mosi tak percaya yang sedang digalang adalah upaya penyelamatan hak legislasi para anggota DPR Aceh.
Sejumlah anggota DPR Aceh, dari PA dan koalisi pemerintahan, juga telah membawa mosi tersebut kepada Mualem untuk ditindaklanjuti.
“Mualem kabarnya sudah memberikan isyarat setuju dan menunggu selesai Idul Fitri. Calon pengganti belum tahu,” ujar sumber ini.
Salah satu alasan ketidakpuasan anggota DPR Aceh, kata sumber ini, terkait sikap kesemana-mena Abang Samalanga pasca adanya Pergub nomor 3 tahun 2025 tentang Perjalanan Dinas. Dimana, dengan adannya Pergub ini, setiap surat perjalanan dinas para anggota DPR Aceh harus ditandatangani oleh Ketua DPR Aceh.
Harusnya, kata sumber, keberadaan Pergub ini tidak ada masalah. “Namun Abang Samalanga justru menggunakan Pergub ini untuk menekan para anggota yang tak sepaham dengannya. Kemarin Surat Perjalanan Dinas dari Komisi 4 dan 5 disobek oleh Abang Samalanga dan membuat para anggota berang,” ujar sumber ini.
“Saat ini sudah ada 11 dari PA yang setuju dengan mosi tak percaya ini. Dukungan terus mengalir,” ujar dia.

Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai NasDem, Martini, sempat mengaku kecewa terhadap minimnya pergerakan lembaga legislatif dalam merespons upaya pemulihan pascabanjir di sejumlah wilayah Aceh.
Martini menilai hingga saat ini belum terlihat langkah nyata dari pimpinan maupun lembaga DPRA dalam menunjukkan keberpihakan anggaran kepada masyarakat yang menjadi korban banjir dan tanah longsor.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Martini dalam Rapat Paripurna DPRA yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (11/3/2026).
“Tata Kelola amburadul di DPRA adalah tanggungjawab pimpinan. Sejak Januari hingga Maret, banyak kegiatan anggota DPRA untuk turun ke lapangan tidak ditandatangani surat tugasnya oleh pimpinan,” kata Martini.
Penilaian yang sama juga disampaikan oleh Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Aceh, Rifqi Maulana. Ia menilai kinerja legislatif Aceh dalam merespons dampak bencana masih jauh dari harapan masyarakat yang terdampak.
Rifqi menyebutkan bahwa hingga saat ini masih banyak warga korban banjir dan tanah longsor yang bertahan di tenda-tenda darurat.
Di sisi lain, proses pemulihan ekonomi masyarakat terdampak juga dinilai berjalan lambat.
“Kondisi ini menjadi indikator bahwa fungsi pengawasan dan penganggaran lembaga legislatif belum berjalan secara maksimal,” ujarnya dalam keterangannya yang dikirim ke media.









