Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kebijakan Pemerintah Aceh Batasi JKA dengan Alasan Fiskal Disesalkan

redaksi by redaksi
06/04/2026
in Nanggroe
0
Kebijakan Pemerintah Aceh Batasi JKA dengan Alasan Fiskal Disesalkan

Jakarta – Masady Manggeng, politisi PDI Perjuangan asal Aceh, mempertanyakan arah kebijakan Pemerintah Aceh yang membatasi akses Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dengan alasan fiskal. Menurutnya, kebijakan tersebut justru menyasar hak dasar masyarakat, bukan akar persoalan utama dalam pengelolaan anggaran daerah.

“Pertanyaannya sederhana: mengapa JKA yang harus mengalah? Kenapa bukan belanja birokrasi yang dievaluasi secara serius?” ujar Masady.

Ia menegaskan bahwa jika alasan yang digunakan adalah keterbatasan fiskal, maka seharusnya Pemerintah Aceh, dengan dukungan politik yang kuat di DPRA, berani melakukan langkah yang lebih substansial, yakni melakukan perengkingan dan evaluasi berbasis kinerja terhadap pejabat dan struktur birokrasi.

“Efisiensi itu harus dimulai dari atas. Lakukan klasifikasi kinerja pejabat, ukur produktivitasnya, dan sesuaikan belanjanya. Di situlah ruh efisiensi yang sebenarnya,” tegasnya.

Masady menilai, selama ini pendekatan efisiensi cenderung menghindari sektor birokrasi dan justru menyentuh langsung kepentingan rakyat. Padahal, ruang efisiensi terbesar justru berada pada belanja operasional yang selama ini mendominasi APBA.

Berdasarkan komposisi APBA Aceh 2026, belanja operasional mencapai sekitar 77 persen dari total anggaran (±Rp8,37 triliun dari total ±Rp10,8 triliun), dengan belanja pegawai sendiri menembus sekitar Rp4,09 triliun. (Sumber: APBA Tahun 2026). Angka ini menunjukkan bahwa porsi terbesar anggaran masih terserap untuk birokrasi.

“Dengan kondisi seperti ini, sangat tidak tepat jika pelayanan dasar seperti JKA justru yang dibatasi. Ruang efisiensi itu jelas ada,” lanjutnya.

Ia juga mengingatkan bahwa sejak awal kehadirannya, JKA dirancang untuk terus diperkuat, bukan dipersempit. Pembatasan berbasis desil yang tidak akurat justru berpotensi menjauhkan JKA dari ruh awalnya sebagai jaring pengaman sosial yang inklusif.

Dalam kesempatan tersebut, Masady juga menyampaikan pesan kepada Gubernur Aceh, Mualem, agar tidak terjebak dalam pola pikir birokrasi yang sempit.

“Mualem jangan mau disetir oleh birokrasi yang menjebak. Keputusan besar seperti ini harus berpihak kepada rakyat, bukan sekadar mengikuti rumus administratif,” tegasnya.

Menurutnya, kepemimpinan Mualem saat ini menjadi harapan besar masyarakat Aceh untuk menghadirkan kebijakan yang berani dan berpihak.

“Mualem adalah harapan masyarakat Aceh. Jangan sampai harapan itu dikerdilkan oleh pendekatan teknokratis yang justru menjauh dari kebutuhan rakyat,” ujarnya.

Masady juga menyoroti alasan keselarasan dengan sistem BPJS nasional yang kerap dijadikan dasar pembatasan JKA.

“Kalau semua harus diseragamkan dengan BPJS, lalu apa gunanya Aceh menjadi daerah khusus? Kekhususan itu bukan untuk dipersempit, tapi untuk memberi perlindungan lebih luas kepada rakyat,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa masyarakat Aceh harus berani menuntut hak-hak dasar yang dijamin dalam kekhususan daerah.

“Masyarakat Aceh tidak boleh diam. Hak atas pelayanan kesehatan, pendidikan, dan lapangan kerja adalah bagian dari kekhususan yang harus diperjuangkan bersama,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat Aceh tidak akan merasakan kehadiran pemerintah dari kegiatan seremonial atau administrasi, tetapi dari pelayanan dasar seperti kesehatan yang benar-benar menyentuh kehidupan sehari-hari.

“Rakyat tidak butuh birokrasi yang gemuk, rakyat butuh kepastian berobat, pendidikan yang layak, dan pekerjaan yang tersedia. Itu yang harus dijaga,” tambahnya.

Masady mendorong agar Pemerintah Aceh segera melakukan penataan ulang prioritas anggaran dengan menempatkan JKA sebagai program strategis yang tidak boleh dikompromikan.

Selain itu, ia menekankan bahwa Gubernur Aceh, Mualem, harus berani mendorong perubahan cara kerja birokrasi melalui target yang jelas dan terukur.

“Mualem harus memaksa SKPA untuk lebih kreatif dalam mencari solusi fiskal. Berikan target-target khusus, ukur kinerja, dan pastikan setiap satuan kerja berkontribusi nyata dalam menjaga keberlanjutan JKA,” tegasnya.

Menurutnya, tanpa target yang jelas, birokrasi akan cenderung berjalan normal tanpa inovasi, sementara tekanan terhadap program seperti JKA terus meningkat.

“Kalau tidak ada tekanan dari pimpinan, birokrasi akan nyaman dengan pola lama. Padahal situasi hari ini butuh terobosan,” ujarnya.

“JKA harusnya semakin baik dari waktu ke waktu. Bukan justru makin sempit. Di situlah marwah kekhususan Aceh diuji,” tutup Masady.

Previous Post

DPRA Gelar Paripurna LKPJ Gubernur Aceh TA 2025 dan Bentuk Pansus Evaluasi

Next Post

Seratus Petugas dan Warga Binaan Rutan Banda Aceh Jalani Tes Narkoba

Next Post
Seratus Petugas dan Warga Binaan Rutan Banda Aceh Jalani Tes Narkoba

Seratus Petugas dan Warga Binaan Rutan Banda Aceh Jalani Tes Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Anggota DPR Aceh Minta Ketemu Mualem Tanpa Ada Abang Samalanga

Ohku, Anggota DPR Aceh Minta Ketemu Mualem Tanpa Ada Abang Samalanga

06/04/2026
Seratus Petugas dan Warga Binaan Rutan Banda Aceh Jalani Tes Narkoba

Seratus Petugas dan Warga Binaan Rutan Banda Aceh Jalani Tes Narkoba

06/04/2026
Kebijakan Pemerintah Aceh Batasi JKA dengan Alasan Fiskal Disesalkan

Kebijakan Pemerintah Aceh Batasi JKA dengan Alasan Fiskal Disesalkan

06/04/2026
DPRA Gelar Paripurna LKPJ Gubernur Aceh TA 2025 dan Bentuk Pansus Evaluasi

DPRA Gelar Paripurna LKPJ Gubernur Aceh TA 2025 dan Bentuk Pansus Evaluasi

06/04/2026
26.151 Siswa MTs Aceh Ikuti Tes Kompetensi Akademik

26.151 Siswa MTs Aceh Ikuti Tes Kompetensi Akademik

06/04/2026

Terpopuler

Kebijakan Pemerintah Aceh Batasi JKA dengan Alasan Fiskal Disesalkan

Kebijakan Pemerintah Aceh Batasi JKA dengan Alasan Fiskal Disesalkan

06/04/2026

Kuda Gayo; Ternak Kebanggaan Masyarakat Dataran Tinggi Gayo yang (akan) Punah

Saat Hasan Tiro ‘Menampar’ Abang Samalanga dan Mualem

Lagi, Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Aceh Tamiang dari Jakarta

Tarif Resmi Ditegaskan, Dishub Aceh Barat Tindak Parkir Tak Sesuai Aturan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com