MEULABOH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat saat ini tengah menyiapkan surat edaran guna membatasi penggunaan sepeda motor bagi siswa, sebagai langkah tegas untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur.
“Kami sedang menyiapkan surat edaran ke sekolah-sekolah terkait pembatasan penggunaan kendaraan bermotor dan kendaraan listrik. Syarat menggunakan kendaraan bermotor itu kan harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), sementara anak-anak SMP ke bawah umumnya belum memenuhi syarat tersebut,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat, Teuku Putra Azmisyah kepada ANTARA, Jumat di Meulaboh.
Ia mengatakan, pembatasan tersebut dilakukan menanggapi fenomena meningkatnya angka kecelakaan di kalangan pelajar di Kabupaten Aceh Barat.
Menurutnya, banyak siswa, khususnya di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) ke bawah, yang sebenarnya belum memenuhi syarat secara hukum untuk mengendarai kendaraan bermotor.
Teuku Putra Azmisyah mengatakan langkah preventif ini diambil berdasarkan data yang ada, karena selama ini telah terjadi sejumlah kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di Aceh Barat, bahkan beberapa di antaranya memakan korban jiwa.
“Sudah ada kasus kecelakaan, bahkan ada yang sampai meninggal dunia. Karena efeknya sangat fatal, kami berupaya memberikan imbauan dan pencegahan agar kecelakaan terhadap anak di bawah umur tidak terus berulang,” katanya menambahkan.
Melalui surat edaran dan edukasi kepada orang tua ini, Pemkab Aceh Barat berharap tercipta lingkungan sekolah yang lebih aman dan kesadaran berlalu lintas dapat tumbuh sejak dini melalui pengawasan orang tua dan pihak sekolah.
Selain pembatasan kendaraan, kata dia, pemerintah daerah juga memberikan imbauan tegas kepada para orang tua untuk lebih berperan aktif dalam menjaga keselamatan anak-anak mereka.
Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat menyarankan agar orang tua meluangkan waktu untuk mengantar jemput anak sekolah guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di jalan raya.
Langkah ini, kata dia, juga merujuk pada kesuksesan program pemerintah sebelumnya, yaitu imbauan mengantar anak pada hari pertama sekolah.
Pemkab Aceh Barat berharap kebiasaan baik tersebut tidak hanya dilakukan sekali setahun, melainkan menjadi rutinitas harian demi keamanan siswa.









