SIGLI – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Aceh resmi menerbitkan surat mandat kepada Muhammad Riza (Boim) untuk membentuk kepengurusan SMSI Kabupaten Pidie masa bakti 2026–2029.
Mandat tersebut tertuang dalam Surat Nomor: 038/SMSI-Aceh/IV/2026 yang ditandatangani Ketua SMSI Aceh, Aldin Nainggolan, dan Sekretaris, Muhajir, di Banda Aceh, 6 April 2026.
Dalam dokumen resmi itu dijelaskan, pemberian mandat kepada Muhammad Riza berlandaskan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) SMSI serta hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SMSI Pusat pada 6–7 Maret 2026 di Jakarta. Rakernas tersebut menekankan pentingnya percepatan pembentukan kepengurusan SMSI di seluruh kabupaten/kota guna memperkuat struktur organisasi secara nasional.
Ketua SMSI Aceh, Aldin Nainggolan, mengatakan pembentukan kepengurusan di daerah merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran media siber sebagai pilar informasi publik yang kredibel.
“Keberadaan SMSI hingga ke tingkat kabupaten/kota sangat penting untuk memastikan perusahaan media siber memiliki wadah yang jelas, terorganisir, serta mampu menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Aldin.
Menurutnya, perkembangan media digital yang begitu pesat harus diimbangi dengan penguatan kelembagaan agar kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap terjaga.
“Di era digital saat ini, arus informasi begitu cepat. Karena itu, kehadiran organisasi seperti SMSI menjadi penting untuk menjaga standar, etika, dan kualitas pemberitaan,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris SMSI Aceh, Muhajir, menegaskan bahwa penerima mandat diberikan waktu paling lama 15 hari untuk menyusun struktur kepengurusan SMSI Kabupaten Pidie sesuai ketentuan organisasi.
“Kita berharap proses ini berjalan cepat namun tetap sesuai mekanisme. Setelah terbentuk, kepengurusan SMSI Pidie harus segera melaporkan hasilnya ke tingkat provinsi untuk ditindaklanjuti,” kata Muhajir.
Ia juga menambahkan, setelah terbentuk, SMSI Pidie diharapkan tidak hanya menjadi organisasi formal, tetapi juga aktif menjalankan berbagai program kerja yang menyentuh kebutuhan perusahaan media siber di daerah.
“Program-program pembinaan, peningkatan kapasitas jurnalis, hingga verifikasi perusahaan pers harus menjadi fokus ke depan,” ujarnya.
Di sisi lain, Muhammad Riza (Boim) menyatakan kesiapan penuh untuk menjalankan amanah tersebut. Ia mengaku akan segera membangun komunikasi dan koordinasi dengan para pimpinan media siber di Kabupaten Pidie.
“Kami akan bergerak cepat merangkul seluruh pemilik dan pengelola media siber di Pidie untuk bersama-sama membentuk kepengurusan yang solid, profesional, dan berintegritas,” ujarnya.
Riza menilai, kehadiran SMSI di Kabupaten Pidie akan memberikan dampak positif terhadap perkembangan dunia pers lokal, khususnya dalam meningkatkan kualitas pemberitaan dan tata kelola perusahaan media.
Ia juga menjelaskan bahwa SMSI merupakan singkatan dari Serikat Media Siber Indonesia, yakni organisasi perusahaan pers berbasis digital yang resmi berdiri pada 7 Maret 2017 dan menjadi salah satu konstituen Dewan Pers.
“SMSI berfokus pada pembinaan, verifikasi, serta peningkatan profesionalisme media online di Indonesia. Ini penting agar media siber tidak hanya berkembang secara kuantitas, tetapi juga berkualitas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Riza menekankan pentingnya sinergi antara media siber dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta berbagai elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
“Media harus menjadi mitra strategis pembangunan. Informasi yang disajikan harus akurat, berimbang, dan memberi edukasi kepada masyarakat,” katanya.
Sebagai tindak lanjut dari mandat tersebut, pembentukan kepengurusan SMSI Kabupaten Pidie diharapkan segera rampung dalam waktu yang telah ditentukan. Kehadiran organisasi ini diyakini akan menjadi tonggak penting dalam memperkuat eksistensi media siber di daerah, sekaligus mendorong lahirnya jurnalisme yang profesional, beretika, dan dipercaya publik di tengah derasnya arus informasi digital.[ML]










