Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

DPRA Dorong Percepatan Perizinan Tambang Rakyat di Aceh Barat dan Nagan Raya

redaksi by redaksi
24/09/2026
in Lintas Barat Selatan
0
DPRA Dorong Percepatan Perizinan Tambang Rakyat di Aceh Barat dan Nagan Raya

Anggota Komisi III DPRA Nurchalis. (ANTARA/HO-Pribadi)

MEULABOH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendorong Pemerintah Aceh agar segera mempercepat perizinan tambang rakyat di Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya, sebagai upaya mendorong penyelenggaraan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang legal, aman, dan berkelanjutan di Aceh.

“Dalam sidang paripurna maupun pemaparan Pansus sebelumnya, DPRA terus mendorong Pemerintah Aceh agar memaksimalkan langkah dan upaya percepatan. WPR yang sudah ditetapkan harus segera dilanjutkan ke tahapan berikutnya agar memenuhi syarat penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR),” kata Anggota Komisi III DPRA Nurchalis kepada ANTARA di Meulaboh, Kamis.

Hal ini ia sampaikan saat menghadiri forum diskusi publik wilayah pertambangan rakyat yang digelar di sebuah hotel di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

Nurchalis mengatakan DPR Aceh telah menegaskan pentingnya tata kelola penambangan rakyat. Meskipun aktivitas penambangan oleh masyarakat saat ini sudah berjalan di lapangan, secara regulasi hal tersebut masih terus dibenahi.

Saat ini, Badan Legislasi (Banleg) DPRA juga tengah mengejar penyelesaian Qanun terkait Tambang Rakyat.

Ia menjelaskan tahapan setelah penetapan WPR memerlukan koordinasi erat antara Pemerintah Provinsi melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Tahapan tersebut meliputi pengajuan ke Badan Geologi untuk mengukur potensi serta besaran cadangan mineral, hingga penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

DPRA sendiri juga telah melakukan langkah konkret dengan berkoordinasi dan berkunjung langsung ke Badan Geologi di Bandung, Jawa Barat untuk mempercepat proses transisi WPR menjadi IPR.

Oleh karena itu, Komisi III DPRA mendesak Pemerintah Aceh untuk serius mencandangkan anggaran pada APBA 2027 mendatang. Anggaran tersebut nantinya diperuntukkan bagi kerja sama dengan Badan Geologi serta penyusunan dokumen Amdal.

Jika regulasi Qanun (peraturan daerah Aceh) belum selesai, proses ini tetap dapat berjalan dengan memedomani Peraturan Menteri ESDM, Peraturan Pemerintah (PP), maupun undang-undang pertambangan yang berlaku.

“IPR harus menjadi prioritas untuk mengawal proses penambangan yang berwawasan lingkungan dan berkeadilan. Dengan adanya izin resmi, tanggung jawab reklamasi menjadi jelas, batasan wilayah kerja teratur, penyerapan tenaga kerja dapat terukur, dan kontribusi terhadap pendapatan daerah (PAD) Aceh bisa dihitung secara pasti. Tanpa izin resmi, fungsi pengawasan tidak dapat berjalan maksimal,” tegasnya.

Nurchalis menegaskan DPRA mengusulkan agar Aceh Barat dan Nagan Raya dapat dijadikan sebagai proyek percontohan (pilot project) tata kelola tambang rakyat legal.

Inisiatif ini juga dinilai sebagai bentuk apresiasi terhadap aspirasi masyarakat sipil dan forum LSM lokal yang telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mendorong legalisasi tambang rakyat.

Diharapkan dengan penganggaran yang matang pada tahun 2027, pemerintah daerah melalui dinas terkait dan Badan Perizinan Aceh sudah dapat menerbitkan IPR resmi pada akhir 2027.

“Hasil evaluasi dari pilot project ini nantinya akan menjadi acuan bagi kabupaten/kota lainnya di Aceh,” kata Nurchalis yang merupakan anggota DPRA dari Dapil 10 Aceh meliputi Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya serta Kabupaten Simeulue.

Sumber: antara

Previous Post

Kapolda Tinjau Progres Pembangunan Huntap Polri Presisi di Aceh Tamiang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

DPRA Dorong Percepatan Perizinan Tambang Rakyat di Aceh Barat dan Nagan Raya

DPRA Dorong Percepatan Perizinan Tambang Rakyat di Aceh Barat dan Nagan Raya

24/09/2026
Kapolda Tinjau Progres Pembangunan Huntap Polri Presisi di Aceh Tamiang

Kapolda Tinjau Progres Pembangunan Huntap Polri Presisi di Aceh Tamiang

24/09/2026
Mahasiswi Magang Prodi Pengembangan Masyarakat Islam Wakili BPKH Wilayah XVIII dalam Turnamen Voli HUT ke-81 Republik Indonesia

Mahasiswi Magang Prodi Pengembangan Masyarakat Islam Wakili BPKH Wilayah XVIII dalam Turnamen Voli HUT ke-81 Republik Indonesia

24/09/2026
Baitul Mal Aceh Salurkan Bantuan Rp30 Juta untuk Rumah Singgah C-Four

Baitul Mal Aceh Salurkan Bantuan Rp30 Juta untuk Rumah Singgah C-Four

24/09/2026
Rex Premium Kopi Resmi Dibuka, Illiza Dorong Kebangkitan Pusat Kuliner Peunayong

Rex Premium Kopi Resmi Dibuka, Illiza Dorong Kebangkitan Pusat Kuliner Peunayong

24/09/2026

Terpopuler

DPRA Dorong Percepatan Perizinan Tambang Rakyat di Aceh Barat dan Nagan Raya

DPRA Dorong Percepatan Perizinan Tambang Rakyat di Aceh Barat dan Nagan Raya

24/09/2026

Utang RSUDZA Tembus Rp416,97 Miliar, Nasrul Zaman: Periksa Manajemen Lama

DPRK Pidie Jaya Rindu Wakil Bupati Hadir di Paripurna: Semoga Bupati Bisa Gandeng Tangan

Rp1,005 Triliun Belanja Pidie Jaya: Naik Lebih Cepat dari Pendapatan, FKPD Tagih Transparansi

Bank Aceh Sosialisasikan Internet Banking Corporate kepada Satuan Pendidikan di Bireuen

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com