Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemilik Ponsel di Aceh Dibunuh Pekerja gegara Tagih Utang Rp 80 Juta

Admin1 by Admin1
31/01/2024
in Nanggroe
0
Pemilik Ponsel di Aceh Dibunuh Pekerja gegara Tagih Utang Rp 80 Juta

Aceh Besar – Seorang pekerja nekat membunuh pemilik ponsel Berkah Cell karena sakit hati ditagih utang Rp 80 juta. Uang itu diambil pelaku dari kios secara diam-diam dalam jumlah dan waktu berbeda.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, korban Fajarullah (25) dan pelaku M Riski Virnanda (20) awalnya sepakat bekerjasama di kios ponsel tersebut dengan sistem pembagian hasil penjualan. Mereka disebut bekerjasama sejak dua tahun lalu.

“Namun nyatanya dalam perjalanannya itu pelaku merasa tidak sesuai pembagian yang dia dapat. Pelaku sering mengambil uang secara diam-diam di kios dengan besaran tidak menentu hingga berjumlah sekitar Rp 80 juta,” kata Fadillah kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).

Menurutnya, korban mengetahui pelaku mengambil uang namun awalnya didiamkan. Baru-baru ini korban mulai menagih karena jumlah uang yang diambil sudah cukup besar.

Pelaku disebut sakit hati terhadap korban karena terus menurus menagih utang. Bahkan korban disebut memberi tenggat waktu ke pelaku agar melunasi uang tersebut pada 30 Januari.

“Pelaku merasa sakit hati karena diminta membayar utang Rp 80 juta,” jelasnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Nagan Raya itu menjelaskan, korban menagih uang itu karena hendak melangsungkan pernikahan. Sejak ditagih utang itulah pelaku disebut merencanakan membunuh korban.

“Pelaku beberapa hari lalu sudah kesal karena diberi waktu tanggal 30 Januari. Dia khawatir tidak bisa bayar dipecat,” ujar Fadillah.

Diketahui, insiden pembunuhan korban asal Dayah Meunara, Kecamatan Titeue, Pidie itu terjadi pada Senin (29/1) dinihari. Korban merupakan pemilik Berkah Cell yang berlokasi di Gla Meunasah Baro, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.

“Korban sekitar jam 03.00 WIB keluar dari kios Berkah Cell menuju ke kamar mandi yang ada di luar sisi kios sebelah kanan. Saat korban keluar, berhenti satu unit mobil Toyota Avanza hitam dan salah satu penumpang keluar dari mobil lalu mengikuti korban ke arah kamar mandi,” kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditiya Pratama kepada wartawan.

Usai keluar dari kamar mandi, pelaku disebut langsung menggorok leher korban dan menusuk bagian dada. Fajarullah tergeletak bersimbah darah di depan kios pangkas.

Sumber: detik.com

Previous Post

Kemenag Aceh Timur Visitasi KUA Peureulak

Next Post

Pemkab Aceh Barat Targetkan Produksi Padi 124 Ribu Ton di 2024

Next Post
Pemkab Aceh Besar Lakukan Berbagai Upaya Atasi Hama Wereng

Pemkab Aceh Barat Targetkan Produksi Padi 124 Ribu Ton di 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ketua DPRK Banda Aceh Soroti Tingginya Angka Perceraian dan Kasus Kekerasan terhadap Anak

Ketua DPRK Banda Aceh Soroti Tingginya Angka Perceraian dan Kasus Kekerasan terhadap Anak

02/10/2026
Ingat Kematian, Tgk Ruslan Ajak Jamaah Tinggalkan Dosa dan Perbanyak Taubat

Ingat Kematian, Tgk Ruslan Ajak Jamaah Tinggalkan Dosa dan Perbanyak Taubat

02/10/2026
Mengurai Benang Kusut di Abdya: Ketika Public Distrust Membakar Sengketa Lahan PT Cemerlang Abadi

Mengurai Benang Kusut di Abdya: Ketika Public Distrust Membakar Sengketa Lahan PT Cemerlang Abadi

02/10/2026
Sang Kombatan [Jilid 2]

Sang Kombatan [Jilid 2]-Bagian 2

02/10/2026
Polda Gerebek Tambang Emas Ilegal di Nagan, Tangkap 8 Orang dan Sita 2 Ekskavator

Polda Gerebek Tambang Emas Ilegal di Nagan, Tangkap 8 Orang dan Sita 2 Ekskavator

02/10/2026

Terpopuler

Pemilik Ponsel di Aceh Dibunuh Pekerja gegara Tagih Utang Rp 80 Juta

Pemilik Ponsel di Aceh Dibunuh Pekerja gegara Tagih Utang Rp 80 Juta

31/01/2024

Empat Mahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Emas di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

Forkorda: Aceh Usulkan 6 CDOB Baru, Seluruh Syarat Administrasi Lengkap

Demo Tuntut PT CA, Polres Abdya: Kami Dukung Langkah Masyarakat, Tapi Tetap Dalam Koridor Hukum

Ohku Rp9,2 Miliar Tiga Tahun untuk Sapi-Lembu di Pidie Jaya, Anggaran 2026 Capai Rp3,3 Miliar

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com