Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kemendagri: Bantuan Hibah Untuk Dayah Dapat Terus Diberikan

Admin1 by Admin1
05/09/2019
in Nanggroe
0
Kemendagri: Bantuan Hibah Untuk Dayah Dapat Terus Diberikan

BANDA ACEH – Dinas Pendidikan Dayah Aceh menggelar Forum Group Discussion (FGD) tentang rancangan Pergub tata cara peemberian hibah kepada dayah yang bersumber APBA, Rabu 4 September 2019.

Acara yang dilaksanakan di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh turut mengundang pihak Kemendagri RI.

Adapun pejabat yang hadir seperti Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Bahri S.STP, MSi, Kasubdit Wilayah I pada Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Nasrun SH, dan Kasi Wilayah IB pada Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Agung Aryanto SE.Ak.

Daerah Bahri S.STP MSi dalam diskusi kemarin menyampaikan bahwa, bantuan hibah untuk lembaga pendidikan agama masih dapat diberikan bantuan terus menerus. Hal ini sebagaimana diatur dalam peraturan Perundang-Undangan Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan.

“Hibah Bansos itu harus dipenuhi dulu belanja wajib dan harus bersifat selektif. Kecuali Pemda setempat dapat memberikan bantuan hibah kepada salah satu lembaga pendidikan, salah satunya kepada lembaga pendidikan keagamaan. Begitu juga pemerintah daerah juga memberikan bantuan SDA berupa dana. Nah, kalo di Aceh saya berpendapat bahwa SDA yang dimaksud disini berupa dana hibah untuk dialokasikan kepada dayah-dayah di Aceh,” ujar Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Bahri S.STP, Msi.

Menurutnya, bantuan hibah yang diperuntukkan bagi lembaga pendidikan dayah-dayah di provinsi Aceh masih dapat diberikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah atau qanun. Dalam hal ini, kata Bahri lagi, pemerintah Aceh dapat mengeluarkan peraturan khusus untuk menerbitkan nomor registrasi khusus.

“Jadi cukup dikeluarkan SK dari Pemerintah Aceh melalui Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh. Kemudian jika sudah ada nomor registrasi pokok dayah, maka kedepannya lagi sudah tidak perlu lagi mengajukan proposal,” ujar Bahri, S.STP, M.Si.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Usamah El Madny berharap, forum diskusi ini bertujuan untuk penyempurnaan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemberian Hibah Kepada Dayah yang bersumber dari APBA. Hal ini untuk memudahkan dimulai dari proses perencanaan penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawabannya.

“Kita berharap masukan-masukan yang positif dari pihak Kemendagri dapat bermanfaat untuk perkembangan dan kemajuan dayah-dayah di Aceh,” ujar Usamah El Madny. []

 

Tags: badan dayahusamah el madny
Previous Post

Kepedulian Kabag Ops Polres Aceh Timur Untuk Zupri Penyandang Disabilitas

Next Post

Pohon Tumbang Timpa Dua Rumah di Bireuen

Next Post
Pohon Tumbang Timpa Dua Rumah di Bireuen

Pohon Tumbang Timpa Dua Rumah di Bireuen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Beru-Bujang Gayo, Jangan Absen! Nonton Didong Jalu Sriwijaya vs Kabinet di Banda Aceh

Beru-Bujang Gayo, Jangan Absen! Nonton Didong Jalu Sriwijaya vs Kabinet di Banda Aceh

09/10/2026
Lazuardi Muhammad Latif Kembali Dilantik sebagai Kaprodi Ilmu Hadis UIN Ar- Raniry

Lazuardi Muhammad Latif Kembali Dilantik sebagai Kaprodi Ilmu Hadis UIN Ar- Raniry

09/10/2026
Rustam Effendi: Manfaat Hilirisasi Sektor Pertambangan bagi Aceh

Rustam Effendi: Manfaat Hilirisasi Sektor Pertambangan bagi Aceh

09/10/2026
Dinsos Abdya Pulangkan Lansia Terlantar Asal Nias ke Sumut

Dinsos Abdya Pulangkan Lansia Terlantar Asal Nias ke Sumut

09/10/2026
Tanam Serentak 2026, Nagan Raya Perkuat Koordinasi Petani

Tanam Serentak 2026, Nagan Raya Perkuat Koordinasi Petani

09/10/2026

Terpopuler

Kemendagri: Bantuan Hibah Untuk Dayah Dapat Terus Diberikan

Kemendagri: Bantuan Hibah Untuk Dayah Dapat Terus Diberikan

05/09/2019

Membanggakan! Bupati Abdya Raih Penghargaan Nasional di Mata Lokal Fest 2025

Turnamen Voli Semi Open FAVO di Abdya Terancam Batal, Rekomendasi PBVSI Aceh Tak Kunjung Terbit

Rektor UIN Ar-Raniry Serahkan Motor Modifikasi untuk Mahasiswa Disabilitas

Nyan, Piala Bupati Pidie 2026 Digelar 14–27 November, 23 Kecamatan Berebut Prestasi Sepakbola

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com