Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

FoSMAS Minta Dirjen Imigrasi Kemenkumham Urus Imigrant Rohingya

redaksi by redaksi
19/10/2024
in Lintas Barat Selatan
0
FoSMAS Minta Dirjen Imigrasi Kemenkumham Urus Imigrant Rohingya

TAPAK TUAN – Syarbaini, Koordinator Forum Silaturrahmi Masyarakat Aceh Selatan ( FoSMAS) meminta Dirjen Imigrasi Kemenkumham tangani imigrant Rohingya yang saat ini masih berada di wilayah perairan Aceh Selatan, Jumat 18 Oktober 2024.

Menurut Syarbaini, Pemkab Aceh Selatan tidak perlu mengurus imigrant Rohingya ini, sebaiknya pemkab mengurus korban banjir yang masih membutuhkan bantuan yang saat ini masih ada dibeberapa titik pengungsian.

“Harusnya pihak Pemkab Aceh Selatan mengutamakan dulu pengungsi korban banjir dari pada imigrant Rohingya. Sebab untuk imigrant Asing ini (Rohingya) tupoksi sudah jelas siapa yang mengurus berdasarkan Perpres,” kata Syarbaini.

Syarbaini menjelaskan bahwa isu tersebut migrant Rohingya ini telah menjadi issue global, namun ia menegaskan bahwa seharusnya yang mengurus soal imigrant asing ini (Rohingya) adalah Dirjen Imigrasi karena, dalam Perpres Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari luar negeri.

“Dalam Pasal 9 huruf (d) disebutkan bahwa: menyerahkan orang asing yang diduga pengungsi kepada rumah detensi Imigrasi di pelabuhan atau di daratan terdekat,” Jelas Koordinator FoSMAS ini.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dalam Pasal 10, Perpres Nomor 125 Tahun 2016.

“Dalam Hal dipelabuhan atau daratan terdekat belum terdapat Rudenim sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 hurup (d), penyerahan pengungsi dilakukan kepada Kantor Imigrasi diwilayah setempat,” lanjutnya.

Pihak Dirjen Imigrasi Kemnkumham diharapkan untuk mengambil tanggung jawab dan tidak buang badan terkait imigrant Rohingya ini.

“Jadi pihak Kantor Kemenkumham Aceh dalam hal ini jangan buang badan. Sebab dalam Perpres sudah jelas tanggung siapa dalam hal pengungsi internasional ini,” tegas Syarbaini.

Previous Post

Abuya Mustafa: Junjung Tinggi Etika dalam Pilkada 2024

Next Post

Cawagub Syech Fadhil Silaturahmi dengan Puluhan Warga di Julok Aceh Timur

Next Post
Cawagub Syech Fadhil Silaturahmi dengan Puluhan Warga di Julok Aceh Timur

Cawagub Syech Fadhil Silaturahmi dengan Puluhan Warga di Julok Aceh Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

APRI: Jangan Samakan Penambang Rakyat dengan PETI

APRI: Jangan Samakan Penambang Rakyat dengan PETI

25/07/2026
Seluruh Fraksi Terima Rancangan Qanun Pertangungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025

Seluruh Fraksi Terima Rancangan Qanun Pertangungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025

25/07/2026
Walkot New York Mamdani Dapat Ancaman Pembunuhan Gegara Dukung Gaza

Walkot New York Mamdani Dapat Ancaman Pembunuhan Gegara Dukung Gaza

25/07/2026
Iran Wanti-wanti Warga Timteng Jauhi Tempat Persembunyian Pasukan AS

Iran Wanti-wanti Warga Timteng Jauhi Tempat Persembunyian Pasukan AS

25/07/2026
Ketua Komisi I DPRA Dorong Pemkab dan DPRK Aceh Timur Proaktif Selesaikan Sengketa Lahan HGU di Teupin Raya

Ketua Komisi I DPRA Dorong Pemkab dan DPRK Aceh Timur Proaktif Selesaikan Sengketa Lahan HGU di Teupin Raya

24/07/2026

Terpopuler

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

24/07/2026

FoSMAS Minta Dirjen Imigrasi Kemenkumham Urus Imigrant Rohingya

Tak Tunggu Anggaran Cair, KKP Kebut Pemulihan 745 Hektare Tambak Pidie Jaya Demi Kebangkitan Ekonomi Petambak

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

HUT ke-25 Demokrat, DPC Pidie Pilih Bersihkan Masjid, Hijaukan Lingkungan, Donorkan Darah untuk Masyarakat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com