BANDA ACEH – Penglihatan seorang warga asal Desa Reukih Dayah, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, kian memburuk usai berobat di Rumah Sakit Daerah (RSD) Satelit Aceh Besar. Diduga kondisi tersebut terjadi karena menggunakan obat tetes mata ‘ekspired’ atau kadaluwarsa.
Informasi yang diperoleh wartawan dari keluarga, korban bernama Yusra Yunita.
Korban dilaporkan berobat ke IGD RSD Satelit Aceh Besar pada 27 Desember 2024 lalu karena mengalami percikan tanah ke mata saat sedang berada di sawah.
“Dari IGD pasien di antar ke poli mata untuk menjumpai dokter mata. Kemudian kembali ke IGD untuk menunggu obat dari depo IGD. Namun setelah penggunaan obat tetes mata dari satelit, bukan berkurang tapi malah tambah parah,” ujar sumber tadi.
“Saat diperiksa, obat sudah ekspired,” ujarnya lagi.
Terkait hal ini, Plt Direktur RSUD Aceh Besar, dr. Susi Mahdalena, yang dihubungi wartawan untuk konfirmasi terkait kasus yang dialami Yusra, hingga berita ini ditayangkan, belum memperoleh konfirmasi.











