Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 10 Karung Sabu di Aceh

redaksi by redaksi
15/04/2025
in Nanggroe
0
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 10 Karung Sabu di Aceh

Pelaku bersama barang bukti berupa 192 bungkus berisi metamfetamina atau sabu-sabu di Kantor KPPBC TMP C Lhokseumawe, Aceh. ANTARA/HO-Bea Cukai Lhokseumawe.

Banda Aceh – Tim gabungan Bea Cukai bersama Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 10 karung berisi 192 bungkus metamfetamina atau sabu-sabu dengan berat total 92 kilogram sabu-sabu di wilayah Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe Vicky Fadian di Banda Aceh, Selasa, mengatakan dalam penindakan penyelundupan sabu-sabu tersebut, tim gabungan menangkap seorang pelaku berinisial M (36), warga Kabupaten Bireuen.

“Penindakan berawal dari informasi diterima NIC Bareskrim Polri pada 6 April 2025 terkait adanya penyelundupan narkoba melalui jalur luar laut di perairan Selat Malaka, masuk wilayah Aceh,” katanya.

Informasi tersebut, kata dia, ditindaklanjuti dengan pembentukan tim gabungan. Tim terdiri Bea Cukai Lhokseumawe, tim Direktorat Jenderal Bea Cukai Pusat, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh.

Serta tim dari , Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Sumatera Utara, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Satgas Patroli Laut BC 20002, dan Narcotic Investigation Center (NIC) Bareskrim Polri

Selanjutnya, tim gabungan Bea Cukai dan Polri menyelidiki informasi tersebut dengan memantau titik pendaratan kapal motor yang membawa barang terlarang tersebut. Tim juga menerima informasi sebuah mobil atau sedan membawa narkoba tersebut.

Kemudian, kata Vicky Fadian, tim mencari dan mengejar keberadaan sedan hitam yang diinformasikan. Tim akhirnya menemukan sedan hitam tersebut setelah mengalami kecelakaan lalu lintas pada 8 April 2025 dini hari.

“Di dalam mobil tersebut ditemukan 10 karung berisi 192 bungkusan berisi metamfetamina atau sabu-sabu. Petugas juga langsung mengamankan sopir sedan berinisial M,” kata Vicky Fadian menyebutkan

Pelaku M bersama barang bukti sabu-sabu dibawa ke Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya C Lhokseumawe. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diserahkan kepada NIC Bareskrim Polri guna proses hukum lebih lanjut.

“Bea Cukai berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan barang dari luar negeri guna melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkoba. Penindakan ini merupakan sinergi antarlembaga pemerintahan dalam memberantas narkotika jaringan internasional,” kata Vicky Fadian.

Sumber: antara

Previous Post

Polisi Amankan Distribusi MBG di 6 Sekolah

Next Post

Mualem Sebut Aceh Capai Kinerja Positif pada 2024

Next Post
Mualem Sebut Aceh Capai Kinerja Positif pada 2024

Mualem Sebut Aceh Capai Kinerja Positif pada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

96 Persen Siswa MAN 3 Aceh Besar Lolos SPAN PTKIN Pilihan Pertama

96 Persen Siswa MAN 3 Aceh Besar Lolos SPAN PTKIN Pilihan Pertama

08/04/2026
UNISAI Jalin Kerja Sama Strategis dengan USK dalam Penguatan Penjaminan Mutu

UNISAI Jalin Kerja Sama Strategis dengan USK dalam Penguatan Penjaminan Mutu

08/04/2026
Wabup Muchsin Beri Dukungan Moril Pada Peserta Perdana TKA SMP Negeri 1 Takengon

Wabup Muchsin Beri Dukungan Moril Pada Peserta Perdana TKA SMP Negeri 1 Takengon

08/04/2026
Ohku, 10.185 Warga Mampu di Aceh Barat Dicoret dari JKA per 1 Mei 2026

Ohku, 10.185 Warga Mampu di Aceh Barat Dicoret dari JKA per 1 Mei 2026

08/04/2026
Bahagia Bersama Al-Qur’an, 8 Santri Ikuti Takrimul Hafidzin di Pesantren Modern Al Zahrah

Bahagia Bersama Al-Qur’an, 8 Santri Ikuti Takrimul Hafidzin di Pesantren Modern Al Zahrah

08/04/2026

Terpopuler

Abang Samalanga Bilang ‘Pokir Dilindungi Undang-undang’ dengan Nada Tinggi ke Kapolda, Ada Apa?

Benarkah Polisi Mulai Telisik Satu Persatu ‘Pokir’ Abang Samalanga?

07/04/2026

Bicara Tentang IPM, MPD Abdya Lakukan Pertemuan dengan Dinas Pendidikan

Abang Samalanga Bilang ‘Pokir Dilindungi Undang-undang’ dengan Nada Tinggi ke Kapolda, Ada Apa?

Demokrat Aceh Besar “Pasang Badan”: Nurdiansyah Alasta Loyal, Pemersatu, dan Layak Pimpin Demokrat Aceh

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com