Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Elemen Sipil Klarifikasi Isu Pergantian Sekjen Partai Aceh; Abuwa Masih Menjabat Sah

redaksi by redaksi
17/04/2025
in Nanggroe
0
Elemen Sipil Klarifikasi Isu Pergantian Sekjen Partai Aceh; Abuwa Masih Menjabat Sah

Banda Aceh — Kabar mengenai dugaan pergantian Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Partai Aceh (DPP-PA) yang ramai beredar di media sosial dinyatakan tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Koordinator Elemen Sipil Aceh, Verri Al-Buchari, yang memantau secara aktif dinamika politik Aceh.

Menurutnya, Tgk. Aiyub Abbas (Abuwa) masih menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Aceh secara sah dan belum ada proses internal resmi yang menyatakan adanya pergantian jabatan.

“Kami ingin menegaskan kepada publik bahwa kabar pergantian Sekjen DPP Partai Aceh adalah hoaks. Abuwa masih menjabat secara sah dan belum ada keputusan apapun dari internal partai terkait pergantian tersebut,” ujar Verri Al-Buchari kepada wartawan, Rabu (17/4/2025).

Sebagaimana diketahui, Abuwa diangkat menjadi Sekjen Partai Aceh pada 9 April 2025, menggantikan almarhum Tgk. Kamaruddin Abubakar (Abu Razak) yang meninggal dunia di Tanah Suci pada 19 Maret lalu. Penunjukan tersebut, kata Verri, telah dilakukan secara sah dan kolektif oleh struktur partai.

Menanggapi informasi bahwa proses pengangkatan Abuwa belum rampung di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, Verri menegaskan bahwa hal tersebut bersifat administratif dan tidak membatalkan legalitas pengangkatan di tingkat internal.

“Secara administratif memang masih berproses di Kemenkumham. Tapi itu bukan berarti pengangkatan Abuwa tidak sah. Di internal partai, prosesnya sudah selesai dan beliau menjabat resmi sebagai Sekjend,” jelasnya.

Menurutnya, Tgk. Aiyub Abbas (Abuwa) adalah sosok pemimpin yang bijaksana dan tegas dalam mengambil keputusan, selalu mendahulukan kepentingan bersama di atas ego pribadi. Abuwa juga adalah sosok pemersatu yang mampu menjaga keharmonisan di tengah perbedaan. Kepemimpinannya yang penuh integritas dan kebijaksanaan menjadikannya pilihan tepat untuk mewariskan tongkat estafet kepemimpinan yang ditinggalkan oleh Tgk. Kamaruddin Abubakar (Abu Razak).

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk bersikap bijak dan tidak serta-merta mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Kami mengajak masyarakat Aceh untuk tidak mudah percaya pada setiap kabar yang beredar, apalagi jika tidak berasal dari sumber resmi. Satu informasi yang salah bisa menimbulkan salah paham dan merusak persatuan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mendorong publik untuk mengedepankan budaya tabayyun, yaitu sikap kritis dan kehati-hatian dalam menerima informasi, khususnya di era digital saat ini.

“Ini bukan soal partai saja, tapi soal ketenangan dan kewarasan publik. Mari kita verifikasi sebelum menyebarkan. Ini tanggung jawab bersama kita sebagai warga yang peduli terhadap kedamaian dan keharmonisan Aceh,” tutup Verri.

Previous Post

Trump Ancam Harvard Tak Bisa Terima Mahasiswa Asing jika Tak Tunduk

Next Post

GP Ansor Banda Aceh Dukung Langkah Tegas Bunda Illiza Berantas Pelanggaran Syariat

Next Post
GP Ansor Banda Aceh Dukung Langkah Tegas Bunda Illiza Berantas Pelanggaran Syariat

GP Ansor Banda Aceh Dukung Langkah Tegas Bunda Illiza Berantas Pelanggaran Syariat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pencabutan Pergub JKA: Antara Pernyataan Politik dan Keabsahan Normatif

Pencabutan Pergub JKA: Antara Pernyataan Politik dan Keabsahan Normatif

19/05/2026
Tak Terbukti Bersalah, 2 Eks Pegawai Gudang di Aceh Divonis Bebas

Tak Terbukti Bersalah, 2 Eks Pegawai Gudang di Aceh Divonis Bebas

19/05/2026
Wagub Pimpin Rakor Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

Wagub Pimpin Rakor Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

19/05/2026
Calon Jemaah Haji Aceh Ditempatkan di Wilayah Jarwal

Lima Calon Haji Embarkasi Aceh Dirawat di Arab Saudi

19/05/2026
Mahasiswa KPI Kantongi Juara Seumapa

Mahasiswa KPI Kantongi Juara Seumapa

19/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

18/05/2026

Pergub JKA Dicabut, Dr. Safaruddin Tabek Mualem

Empat Mahasiswa Abdya Penerima Beasiswa MPR RI Resmi Dilepas ke China

Bupati Pidie Jaya Hadiri Launching Operasional 1.061 Koperasi Merah Putih di Jangka Buya

Krak, Mualem Minta Presiden Izinkan Maskapai Arab Saudi Angkut Jamaah Langsung dari Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com