Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

BNN Musnahkan Tanaman Ganja di Dua Lokasi di Aceh Besar

redaksi by redaksi
25/04/2025
in Lintas Timur
0
BNN Musnahkan Tanaman Ganja di Dua Lokasi di Aceh Besar

BNN memusnahkan tiga hektare ladang ganja di dua lokasi di Aceh Besar, Aceh. (Foto: Agus Setyadi/detikSumut).

BANDA ACEH – BNN memusnahkan tiga hektare ladang ganja di dua lokasi di Aceh Besar, Aceh. Dua hektare di antaranya ditemukan di perkebunan pinang.

Pantauan detikSumut, tim gabungan BNN Pusat, TNI, Polri serta Bea Cukai bergerak ke lokasi di Desa Maheng, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar, Kamis (24/4/2025). Perjalanan dari lokasi apel di Desa Meureu, Indrapuri awalnya ditempuh dengan kendaraan roda empat melewati jalan berbatuan di tengah areal perkebunan.

Jalan yang dilalui terbilang menantang sehingga sopir harus ekstra hati-hati. Setelah sejam perjalanan, tim tiba di titik terakhir yang dapat dilalui kendaraan.

Setelah itu, tim gabungan harus berjalan kaki melewati jalan setapak sekitar 30 menit. Begitu tiba, tanaman ganja tampak di sela-sela pohon pinang.

Tim yang dipimpin Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol I Wayan Sugiri langsung mencabut seluruh tanaman ganja kemudian dikumpulkan di beberapa titik. Ganja itu selanjutnya dibakar.

“Hari ini kita melakukan pemusnahan ladang ganja di dua lokasi yaitu di Kecamatan Kuta Cot Glie dan Indrapuri dengan luas sekitar 3 hektare. Untuk umur ganja sekitar 3 bulanan,” kata Sugiri kepada wartawan.

Di lokasi kebun pinang tersebut, BNN mencabut 15 ribu batang pohon ganja dengan tinggi tanaman 50 sentimeter hingga 250 sentimeter. Berat basah ganja itu disebut sekitar 7,5 ton.

Tim juga memusnahkan bibit ganja yang disemai di lokasi. Selain itu, petugas juga membakar gubuk yang berada di perkebunan tersebut.

Sugiri mengatakan, pelaku menanam ganja dengan modus baru untuk mengelabui petugas. Dia menduga pelaku yang belum diketahui identitasnya sudah berulang kali menanam ganja areal tersebut.

“Dia tahu itu kalau BNN punya alat drone. Mungkin dikiranya untuk mengelabui wah ini pohon pinang ternyata di bawahnya pohon ganja. Kita gak akan tertipu,” ungkapnya.

Sementara di satu lokasi di Kecamatan Indrapuri, petugas memusnahkan ladang ganja seluas 1 hektare. Ganja di ladang kedua sebanyak 9.500 batang dengan tinggi tanaman 100 sentimeter hingga 250 sentimeter dengan berat basah sekitar 4,5 ton.

“Penemuan dua titik ladang ganja ini merupakan hasil kerja sama strategis antara BNN, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Melalui pemantauan udara menggunakan Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA) dan kegiatan penyelidikan intensif,” ujarnya.

Sumber: detik.com

Previous Post

Kapolres Aceh Selatan Tinjau Lokasi Longsor

Next Post

6 Paket Sabu Disita dari Pengedar di Aceh Besar

Next Post
6 Paket Sabu Disita dari Pengedar di Aceh Besar

6 Paket Sabu Disita dari Pengedar di Aceh Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

14/09/2026
RSUD Teungku Peukan Abdya Gelar Orientasi Petugas Baru, Tekankan Pelayanan Prima

RSUD Teungku Peukan Abdya Gelar Orientasi Petugas Baru, Tekankan Pelayanan Prima

14/09/2026
Gaji PPPK Masih Tertunda, DPRK: Perubahan APBK Jangan Sekadar Memoles Angka

Gaji PPPK Masih Tertunda, DPRK: Perubahan APBK Jangan Sekadar Memoles Angka

14/09/2026
Lima Siswa SMAN 1 Tapaktuan Melaju ke Provinsi pada Lomba OMI 2026

Lima Siswa SMAN 1 Tapaktuan Melaju ke Provinsi pada Lomba OMI 2026

14/09/2026
Dewan Terima Dokumen Raqan Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dari Eksekutif

Dewan Terima Dokumen Raqan Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dari Eksekutif

14/09/2026

Terpopuler

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

13/09/2026

Setelah 20 Tahun Menanti, Tim Voli Abdya Lolos ke PORA

Bupati Abdya Dr. Safaruddin Terima Penghargaan Pembina Olahraga Berprestasi dari Gubernur Aceh

Krak, Dua Jembatan Utama di Aceh Siap Beroperasi

BNN Musnahkan Tanaman Ganja di Dua Lokasi di Aceh Besar

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com