BLANGPIDIE – Sejumlah aparatur Gampong Mon Mameh Kecamatan Setia Kabupaten Aceh Barat Daya, menggelar sosialisasi Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh Nomor 1/INSTR/2025 tentang Shalat Berjamaah dan Pengajian Ba’da Magrib pada satuan pendidikan dan masyarakat, Sabtu sore (26/04/2025).
Sosialisasi berlangsung di Gedung Serbaguna gampong setempat. Dihadiri Keuchik, Sekdes, Tuha Peut, Imum Masjid, tokoh masyarakat, Pemuda, TP PKK, Kader Posyandu, Pengurus BKM, hingga lembaga adat seperti Keujreun Blang dan Panglima Laot.
Keuchik Gampong Mon Mameh, M. Yasir menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi ‘Program Peukong Agama’ yang digagas Bupati-Wakil Bupati Abdya, Dr. Safaruddin – Zaman Akli, S. Sos dalam misi religius “Malem”.
“Kita mulai dari diri sendiri dulu. InsyaAllah, seluruh aparatur siap menjalankan perintah Igub Aceh dan Perbup Abdya. Ini adalah bagian dari komitmen kita terhadap penguatan syariat Islam,” ujar M. Yasir saat ditemui oleh media ini, Minggu (27/04/2025).
Ia mengimbau seluruh perangkat Gampong menjadi teladan dalam menjalankan ibadah berjamaah dan mengajak warga untuk menghentikan aktivitas saat azan berkumandang. Termasuk pelaku usaha juga diminta menutup sementara usahanya sebagai bentuk penghormatan waktu ibadah.
“Tidak ada aktivitas saat azan. Kita prioritas ibadah. Mari kita ramaikan masjid,” katanya tegas.
Selain itu, warga juga didorong untuk mengisi waktu Ba’da Magrib dengan mengaji bersama anak-anak di rumah atau tempat pengajian. Ia menekankan pentingnya menjauhkan anak dari gawai (Hp) saat waktu malam tiba.
“Saatnya kita isi malam dengan cahaya Al-Qur’an, bukan cahaya layar elektronik,” ucapnya menyentuh.
Sosialisasi ini menjadi bukti bahwa masyarakat Mon Mameh berkomitmen terhadap Igub Aceh dan misi “Malem” demi mewujudkan Abdya religius dan sejahtera.
“Kita sudah sepakat di forum, ini kewajiban dan amanah yang harus dijalankan bersama. Semoga semua kita istiqamah,” pungkas M. Yasir.










