Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Gebrakan ‘Putra Aceh’ di PA Tebing Tinggi; Peningkatan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas

redaksi by redaksi
14/05/2025
in Nanggroe
0
Gebrakan ‘Putra Aceh’ di PA Tebing Tinggi; Peningkatan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas

Foto Media Center PA Tebing Tinggi

TEBING TINGGI – Ketua Pengadilan Agama (PA) Tebing Tinggi Dr. Muhammad Redha Valevi SHi MH, melakukan gebrakan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerjasama dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Tebing Tinggi di ruang Media Center Pengadilan Agama Tebing Tinggi, Rabu (14/5).

Dalam Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pihak Pengadilan Agama Tebing Tinggi diwakili oleh Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi Dr. Muhammad Redha Valevi, S.H.I., M.H. dan pihak SLB Negeri Tebing Tinggi diwakili oleh Rasita Tarigan, S.Pd., M.M. selaku kepala SLB Negeri Tebing Tinggi.

Dalam Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut Sekretaris, Panitera, Panitera Muda Hukum pada Pengadilan Agama Tebing Tinggi serta Guru dan Staf Sekolah SLB Negeri Tebing Tinggi turut menyaksikan proses penandatangan MoU. Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) ini merupakan langkah awal pelayanan bagi kaum disabilitas yang akan menerima layanan di Pengadilan Agama Tebing Tinggi.

”Sesama manusia harus menghargai makhluk ciptaan Allah SWT, terdapat beberapa manusia yang terlahir spesial yang harus kita rangkul seperti para kaum disabilitas,” papar Redha yang merupakan putra kelahiran Aceh tersebut.

Oleh karena itu, kata Redha Valevi, Pengadilan Agama Tebing Tinggi belum memiliki tenaga ahli dalam pelayanan kepada pihak disabilitas, sehingga pihaknya memohon kerja sama dengan SLB Negeri Kota Tebing Tinggi dalam memberikan pelayanan kepada pihak disabilitas.

Selain itu, kata dia, Penandatanganan MoU Pengadilan Agama Tebing Tinggi dengan SLB Negeri Tebing Tinggi merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari konsep negara hukum dengan tujuan untuk melindungi hak-hak setiap warga negara, tidak kecuali penyandang disabilitas.

Sementara Kepala SLB Tebing Tinggi menyambut baik kerja sama tersebut.

“Marilah sama-sama kita bergandengan tangan dan mengajak selalu ramah kepada masyarakat yang berkebutuhan khusus/disabilitas,” imbuhnya sembari berharap kerjas sma ini dapat memberikan layanan yang inklusif dan memudahkan pelayanan bagi para penyandang disabilitas khususnya di wilayah hukum Pengadilan Agama Tebing Tinggi.

Selain itu, tambahnya, dengan adanya MoU ini dapat bermanfaat bagi kedua lembaga dan dapat meningkatkan pemberian layanan prima kepada masyarakat pencari keadilan khususnya wilayah yurisdiksi Tebing Tinggi.

Previous Post

Polresta Tangkap Pembobol Rumah Curi Emas Ratusan Juta

Next Post

BKSDA Tangani Interaksi Negatif Harimau Pemangsa Sapi di Aceh Timur

Next Post
BKSDA Tangani Interaksi Negatif Harimau Pemangsa Sapi di Aceh Timur

BKSDA Tangani Interaksi Negatif Harimau Pemangsa Sapi di Aceh Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

KPA Pase Mulai ‘Gerah’ dengan Kepemimpinan Abang Samalanga di DPR Aceh

KPA Pase Mulai ‘Gerah’ dengan Kepemimpinan Abang Samalanga di DPR Aceh

30/03/2026
Dua Pemkab di Aceh Gelar Cash for Work Percepatan Pemulihan

Dua Pemkab di Aceh Gelar Cash for Work Percepatan Pemulihan

30/03/2026
Penyegaran Birokrasi, Bupati Al- Farlaky Lantik 145 Pejabat Administrator dan Pengawas

Penyegaran Birokrasi, Bupati Al- Farlaky Lantik 145 Pejabat Administrator dan Pengawas

30/03/2026
Krak, Banda Aceh Jadi Kota Pertama Serahkan LKPD 2025 ke BPK

Krak, Banda Aceh Jadi Kota Pertama Serahkan LKPD 2025 ke BPK

30/03/2026
Imigrasi Banda Aceh Deportasi Enam WN Pakistan

Imigrasi Banda Aceh Deportasi Enam WN Pakistan

30/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Demokrat Aceh Besar “Pasang Badan”: Nurdiansyah Alasta Loyal, Pemersatu, dan Layak Pimpin Demokrat Aceh

Rumah Warga Abdya di Banda Aceh Dijarah Maling, Warga Minta Polisi Serius

Gebrakan ‘Putra Aceh’ di PA Tebing Tinggi; Peningkatan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas

[Opini] Sinkronisasi Antara Logika & Retorika

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com