Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pukul Polisi karena Dilarang Nongkrong di Warkop, Mahasiswa di Aceh Ditangkap

Admin1 by Admin1
27/03/2020
in Nanggroe
0
Sebar Video Mesum dengan Pacar, Wanita di Pangkalpinang Ditangkap

Ilustrasi Penjara. (Foto: Ilustrasi/Thinkstock)

Banda Aceh – Seorang mahasiswa di Banda Aceh, Aceh, berinisial MAM (19) ditangkap karena memukul polisi yang tengah mensosialisasi larangan nongkrong di warung kopi. Pelaku kesal dengan imbauan tersebut lalu memaki dan melayangkan pukulan.

“Pelaku MAM secara tiba-tiba memukul polisi yang saat itu sedang melaksanakan tugas menyampaikan Maklumat Kapolri bersama para Muspika Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, di Warkop Mix 3, Lueng Bata,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Taufiq kepada wartawan, Jumat (27/3/2020).

Kejadian bermula ketika tim gabungan mensosialisasi larangan berkumpul dan nongkrong di warung kopi di wilayah Lueng Bata. Saat menyambangi Warkop Mix 3, polisi dan unsur Muspika meminta sejumlah pengunjung membubarkan diri.

Hal itu karena Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman melarang warga berada di warung kopi. Seruan itu diperkuat dengan maklumat Kapolri yang melarang adanya perkumpulan orang untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Di tengah-tengah sosialisasi pada Kamis (26/3) sore, tiba-tiba MAM memaki polisi. Anggota Polsek Lueng Bata, Bripka Saifuddin, mendatanginya untuk menanyakan penyebab pelaku marah-marah.

MAM berdiri dari tempat duduknya, lalu pergi. Tak lama berselang, dia balik lagi dan memukul kepala Bripka Saifuddin sebanyak satu kali sambil mengeluarkan kata makian. Pelaku kemudian diamankan Kapolsek Luengbata Iptu Wawan Darmawan bersama personel lain.

“Akibat pemukulan itu, telinga bagian belakang Bripka Saifuddin mengalami pembengkakan. Korban sudah melakukan visum dan membuat laporan ke polisi,” jelas Taufiq didampingi Kanit Jatanras Ipda Krisna Nanda Aufa.

Menurut Taufiq, berdasarkan keterangan teman-teman pelaku, MAM punya masalah dengan keluarga sehingga meluapkan kekesalannya ke polisi. Pelaku kini ditahan di sel tahanan Mapolresta Banda Aceh.

“Pelaku, selain melakukan penganiayaan, juga telah melawan seorang petugas yang sedang menjalankan tugas,” ungkapnya.

Sumber: detik.com

Tags: aceh
Previous Post

Aceh, Corona dan Upaya Mencari Tuhan di Kerumunan

Next Post

DPRA: Tindak Tegas Spekulan Harga Kebutuhan Bahan Pokok

Next Post
DPRA: Tindak Tegas Spekulan Harga Kebutuhan Bahan Pokok

DPRA: Tindak Tegas Spekulan Harga Kebutuhan Bahan Pokok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lewat Tulisan Lindawati, Penyuluh KUA Tangan-Tangan Berkarya untuk Umat

Lewat Tulisan Lindawati, Penyuluh KUA Tangan-Tangan Berkarya untuk Umat

24/09/2026
Delegasi AS Walk Out saat Presiden Iran Pidato di Sidang PBB

Delegasi AS Walk Out saat Presiden Iran Pidato di Sidang PBB

24/09/2026
Presiden Iran Bawa Foto Anak-anak Sekolah Tewas Dibom AS ke PBB

Presiden Iran Bawa Foto Anak-anak Sekolah Tewas Dibom AS ke PBB

24/09/2026
LPPM IAIN Takengon Gelar Coffee Morning, Perkuat Kolaborasi Riset Berbasis Data

LPPM IAIN Takengon Gelar Coffee Morning, Perkuat Kolaborasi Riset Berbasis Data

23/09/2026
Tingkatkan Mutu Layanan, Direktur RSUD Teungku Peukan: Tahun ini Ada 178 Nakes Telah Ikut Pelatihan

Tingkatkan Mutu Layanan, Direktur RSUD Teungku Peukan: Tahun ini Ada 178 Nakes Telah Ikut Pelatihan

23/09/2026

Terpopuler

Sebar Video Mesum dengan Pacar, Wanita di Pangkalpinang Ditangkap

Pukul Polisi karena Dilarang Nongkrong di Warkop, Mahasiswa di Aceh Ditangkap

27/03/2020

Utang RSUDZA Tembus Rp416,97 Miliar, Nasrul Zaman: Periksa Manajemen Lama

DPRK Pidie Jaya Rindu Wakil Bupati Hadir di Paripurna: Semoga Bupati Bisa Gandeng Tangan

Rp1,005 Triliun Belanja Pidie Jaya: Naik Lebih Cepat dari Pendapatan, FKPD Tagih Transparansi

PAD Baru 47,8 Persen, Belanja Meledak Rp89,82 Miliar: Fraksi PA “Sentil Keras” Pemkab Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com