Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Pemkab Aceh Besar Tindak Pedagang Berlakukan Sewa Atas Sewa

redaksi by redaksi
24/06/2025
in Lintas Timur
0
Pemkab Aceh Besar Tindak Pedagang Berlakukan Sewa Atas Sewa

Bupati Aceh Besar berbincang bincang dengan pedagamg di Pasar Induk Lambaro (ANTARA/HO-MC Aceh Besar)

Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyatakan akan menindak tegas para pedagang yang memberlakukan sewa atas sewa tempat usaha yang di sewa dari pemerintah.

“Perjanjian sewa hanya berlaku antara pemerintah sebagai pemilik lahan dengan penyewa yang bersangkutan. Jika terjadi penyewaan kembali oleh pihak kedua, maka akan dianggap melanggar aturan dan akan kita tindak tegas,” kata Bupati Aceh Besar Muharram Idris di Lambaro, Senin.

Pernyataan itu disampaikan di sela-sela meninjau langsung Pasar Induk Lambaro di Kecamatan Ingin Jaya.

Ia menjelaskan para penyewa toko atau kedai, atau tempat jualan lainnya, jangan disewakan lagi di atas sewa, kecuali menyewakan langsung kepada pedagang dan dia sendiri yang berdagang.

“Kami akan ambil tindakan bagi penyewa dan yang menyewakannya,” kata Muharram.

Menurut dia penindakan tersebut penting dilakukan agar pengelolaan pasar tetap berada dalam jalur yang benar, serta memastikan bahwa hak-hak para pedagang kecil tidak dirugikan oleh praktik sewa yang tidak sehat.

“Kita ingin kembalikan semuanya kepada aturan. Mari jumpa langsung dengan pihak pengelola pasar dan kita ingin hubungan sewa itu langsung antara pemerintah dan penyewa. Tidak ada gala di atas gala, tidak ada sewa di atas sewa,” kata Bupati.

Dalam kunjungan tersebut, dirinya akan menertibkan para pedagang yang berjualan di luar area resmi pasar.

“Kami ingin memastikan bahwa area parkir tetap tersedia dan pembeli merasa nyaman saat datang ke pasar,” katanya.

Dalam kunjungan tersebut, Muharram mengatakan kondisi pasar prihatin dengan kondisi pasar semrawut dan tidak bersih.

“Lambaro adalah pusat konsentrasi ekonomi masyarakat Aceh Besar. Karena kita akan membenahi secara bersama-sama. Semua akan kita tertibkan agar aktivitas jual beli di pasar dapat berlangsung lebih tertib dan terstruktur,” katanya.

Sumber: antara

Previous Post

[Opini] Kritik Untuk Pendamping Gampong

Next Post

Sekda Aceh Jaya Sidak ASN Nongkrong di Warung Saat Jam Kerja

Next Post
Sekda Aceh Jaya Sidak ASN Nongkrong di Warung Saat Jam Kerja

Sekda Aceh Jaya Sidak ASN Nongkrong di Warung Saat Jam Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Gemilang di DAMASQUSS 2026, MTsN 1 Banda Aceh Raih Juara Umum

Gemilang di DAMASQUSS 2026, MTsN 1 Banda Aceh Raih Juara Umum

14/09/2026
Ohku, Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Kembali Terjadi di Aceh Timur

Ohku, Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Kembali Terjadi di Aceh Timur

14/09/2026
Wamenpar Sebut “Aceh Culinary Festival 2026” Perkuat Storytelling Kuliner Khas Aceh

Wamenpar Sebut “Aceh Culinary Festival 2026” Perkuat Storytelling Kuliner Khas Aceh

14/09/2026
Pemprov Aceh Salurkan Bantuan Rp6,78 Miliar untuk Aceh Utara

Pemprov Aceh Salurkan Bantuan Rp6,78 Miliar untuk Aceh Utara

14/09/2026
Aceh Besar Raih Juara I Galeri Terbaik Dekranasda Kabupaten/Kota se-Aceh

Aceh Besar Raih Juara I Galeri Terbaik Dekranasda Kabupaten/Kota se-Aceh

14/09/2026

Terpopuler

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

13/09/2026

Setelah 20 Tahun Menanti, Tim Voli Abdya Lolos ke PORA

Bupati Abdya Dr. Safaruddin Terima Penghargaan Pembina Olahraga Berprestasi dari Gubernur Aceh

Krak, Dua Jembatan Utama di Aceh Siap Beroperasi

Pemkab Aceh Besar Tindak Pedagang Berlakukan Sewa Atas Sewa

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com