Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Dugaan Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Jokowi Berpeluang Diperiksa Lagi

redaksi by redaksi
12/07/2025
in Nasional
0
Dugaan Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Jokowi Berpeluang Diperiksa Lagi

Polisi buka peluang kembali periksa Presiden ke-7 RI Jokowi setelah kasus soal tudingan ijazah palsu naik ke tahap penyidikan. (CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah)

Jakarta – Polisi membuka peluang kembali memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) setelah kasus soal tudingan ijazah palsu naik ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi itu, tapi belum bisa memastikan detail waktu pemeriksaan terhadap Jokowi.

“Nanti coba kami pastikan jadwalnya. Tentunya saksi-saksi, korban, saksi-saksi dari pihak korban kemudian nanti ada dugaan terlapor dan lain sebagainya saksi-saksi dari pihak terlapor itu akan dilakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (11/7).

Disampaikan Ade Ary, nantinya penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengirimkan surat panggilan untuk pemeriksaan tersebut.

“Di tahap penyidikan maka surat panggilan untuk dilakukan pengambilan keterangan produknya nanti namanya BAP sebagai saksi kah dan sebagainya,” ucap dia.

Polda Metro Jaya tengah mengusut enam laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Dari enam laporan itu, salah satunya dilaporkan langsung oleh Jokowi.

Jokowi melayangkan laporan terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik buntut tudingan ijazah palsu. Dalam laporan itu, Jokowi melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE.

Teranyar, polisi telah menaikkan status laporan yang dilayangkan Jokowi ke tahap penyidikan. Hal ini berdasarkan gelar perkara di mana penyidik menemukan ada unsur pidana di dalamnya.

Sedangkan untuk lima laporan lain, tiga di antaranya juga naik ke tahap penyidikan. Sedangkan dua laporan lainnya, dicabut oleh pihak pelapor.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Sempat Ditunda, Trump Siap Kirim Bantuan Senjata ke Ukraina via NATO

Next Post

Gempa M5,1 di Pantai Barat Aceh Akibat Adanya Aktivitas Sesar Aktif

Next Post
Gempa M5,1 di Pantai Barat Aceh Akibat Adanya Aktivitas Sesar Aktif

Gempa M5,1 di Pantai Barat Aceh Akibat Adanya Aktivitas Sesar Aktif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Capaian Imunisasi di Aceh Baru 19 Persen

Ohku, Capaian Imunisasi di Aceh Baru 19 Persen

28/07/2026
Al-Farlaky Percepat Pembangunan Huntap Serba Jadi

Al-Farlaky Percepat Pembangunan Huntap Serba Jadi

28/07/2026
Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

28/07/2026
Karhutla di Muara Dua Lhokseumawe Hanguskan Sekitar 2 Hektare Lahan

Karhutla di Muara Dua Lhokseumawe Hanguskan Sekitar 2 Hektare Lahan

28/07/2026
Angka Pengidapnya Tinggi, Ketua DPRK Usul Dibentuknya Komite Penanggulangan AIDS Banda Aceh

Angka Pengidapnya Tinggi, Ketua DPRK Usul Dibentuknya Komite Penanggulangan AIDS Banda Aceh

28/07/2026

Terpopuler

Dugaan Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Jokowi Berpeluang Diperiksa Lagi

Dugaan Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Jokowi Berpeluang Diperiksa Lagi

12/07/2025

Awali Masa Bakti dengan Berkah, Zikrillah Dipeusijuek Bersama Santunan Anak Yatim Se-Kemukiman Pangwa

Musda Demokrat Aceh Menghangat, Fakta Sejarah Organisasi Sayuti Abubakar Diungkap

FISIP USK dan Fakulti Sastera & Sains Sosial Universiti Malaya Teken MoA, Perkuat Kolaborasi Akademik Bertaraf Internasional

Mahasiswa UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe KPM di Blang Lancang

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com