Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Pemkab Aceh Tengah Luncurkan Qanun Kampung Pengelolaan Sampah dan Kebersihan

redaksi by redaksi
16/07/2025
in Lintas Tengah
0
Pemkab Aceh Tengah Luncurkan Qanun Kampung Pengelolaan Sampah dan Kebersihan

Takengon – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah hari ini, Selasa (15/07/2025) secara resmi meluncurkan Qanun Kampung tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan.

Acara peresmian yang berlangsung di halaman Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Aceh Tengah ini, dihadiri secara virtual oleh Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, beserta Wakil Menteri Diaz Hendropriyono dan pejabat dilingkungan Kementerian Lingkungan Hidup/ Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah yang telah melakukan langkah maju dalam upaya penyelamatan lingkungan hidup melalui pengelolaan sampah dan kebersihan dari tingkatan terendah pemerintahan.

Dikatakannya, peluncuran Qanun Kampung atau peraturan desa ini menandai langkah signifikan dalam upaya peningkatan kualitas dan legalitas formal pengelolaan sampah di Kabupaten Aceh Tengah.

“Kehadiran regulasi ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk mencapai pengelolaan sampah yang lebih terstruktur dan efektif, demi mewujudkan lingkungan yang bersih dan lestari,” ujar Dr. Hanif.

“Kami sangat mendukung upaya yang dilakukan Bupati, karena menurut kami penanganan sampah dari hulu akan membawa dampak positif yang masif,” sambungnya.

Beliau juga menyoroti inovasi yang dilakukan oleh Bupati Aceh Tengah dalam pengelolaan sampah, yang menurutnya sebagai langkah cerdas bahkan tercanggih didunia, dimana sampah sudah dikelola dari sumbernya atau dimulai dari hulu.

“Ini merupakan teknologi tercanggih di dunia, bahwa pengelolaan sampah telah diolah dari hulu dengan cara pilah pilih sampah,” tambahnya.

Dia berharap peluncuran Qanun ini dapat menyatukan tekad seluruh jajaran di Kabupaten Aceh Tengah untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan yang bersih.

Lebih lanjut, Dr. Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa upaya ini akan dicatat dengan rapi oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Bahwa penanganan serius yang saat ini dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, pasti mendapat perhatian dan penilaian atas keberhasilan dalam kebersihan dan pengelolaan lingkungan.

“Harapan kami, Kabupaten Aceh Tengah dapat mempersembahkan Adipura kepada masyarakatnya,” tegasnya.

“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya peluncuran hari ini yang nantinya harus dibarengi dengan langkah-langkah nyata di lapangan.”

Sementara itu, Bupati Aceh Tengah Haili Yoga menyampaikan rasa bangganya atas dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup atas program yang diusung pihaknya.

Dikatakannya, dengan diluncurkannya Qanun Kampung ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berkomitmen untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan demi lingkungan yang lebih baik.

“Suatu kebanggaan bagi kami atas kesempatan Bapak Menteri Lingkungan Hidup dan jajaran hadir secara virtual dalam peresmian ini,” ujarnya.

Harapannya, langkah ini tidak hanya menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman bagi penduduk lokal, tetapi juga semakin meneguhkan posisi Aceh Tengah sebagai destinasi wisata yang bertanggung jawab dan berwawasan lingkungan.

“Ini menjadi motivasi bagi kami, untuk menjadikan kabupaten kami daerah yang bersih dan bebas sampah. Apalagi daerah kami sebagai tujuan wisata di Provinsi Aceh,” kata Bupati.

Previous Post

Seorang Jemaah Haji Aceh yang Dirawat di RS Madinah Meninggal

Next Post

Aceh Timur Cegah Stunting Lewat Rumoh Gizi Gampong

Next Post
Bupati Al- Farlaky Segera Kirim Mobiler Untuk SDN Seunebok Kandang

Aceh Timur Cegah Stunting Lewat Rumoh Gizi Gampong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

14/09/2026
RSUD Teungku Peukan Abdya Gelar Orientasi Petugas Baru, Tekankan Pelayanan Prima

RSUD Teungku Peukan Abdya Gelar Orientasi Petugas Baru, Tekankan Pelayanan Prima

14/09/2026
Gaji PPPK Masih Tertunda, DPRK: Perubahan APBK Jangan Sekadar Memoles Angka

Gaji PPPK Masih Tertunda, DPRK: Perubahan APBK Jangan Sekadar Memoles Angka

14/09/2026
Lima Siswa SMAN 1 Tapaktuan Melaju ke Provinsi pada Lomba OMI 2026

Lima Siswa SMAN 1 Tapaktuan Melaju ke Provinsi pada Lomba OMI 2026

14/09/2026
Dewan Terima Dokumen Raqan Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dari Eksekutif

Dewan Terima Dokumen Raqan Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dari Eksekutif

14/09/2026

Terpopuler

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

13/09/2026

Setelah 20 Tahun Menanti, Tim Voli Abdya Lolos ke PORA

Bupati Abdya Dr. Safaruddin Terima Penghargaan Pembina Olahraga Berprestasi dari Gubernur Aceh

Krak, Dua Jembatan Utama di Aceh Siap Beroperasi

Pemkab Aceh Tengah Luncurkan Qanun Kampung Pengelolaan Sampah dan Kebersihan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com