Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Polisi Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Kajari Aceh Selatan

redaksi by redaksi
29/07/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Polisi Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Kajari Aceh Selatan

TAPAKTUAN – Unit I Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) ke Kejaksaan Negeri Aceh Selatan.

Kegiatan ini merupakan pelaksanaan Commander Wish Kapolri PRESISI poin ke-6 tentang peningkatan kinerja penegakan hukum, Senin, 28 Juli 2025.

Tersangka yang diserahkan berinisial HN (24), warga Gampong Pulo Kambing, Kecamatan Kluet Utara. Ia diduga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan pada 4 Februari 2025 di wilayah Gampong Ujung Mangki, Kecamatan Bakongan.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-1 Jo Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara. Perkara ini telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan melalui surat resmi tertanggal 2 Mei 2025.

Barang bukti yang turut diserahkan antara lain: tujuh lembar kartu BPJS, dua STNK kendaraan bermotor, satu unit sepeda motor Honda CRF 150 cc, satu buah kacamata optik beserta kotaknya, serta satu buah kunci sepeda motor.

Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Adek Irwan Fikar, S.H., bersama tiga personel lainnya, dan dilaksanakan di Kantor Kejari Aceh Selatan di Tapaktuan.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyerahan tahap II ini merupakan bentuk komitmen Polres Aceh Selatan dalam menuntaskan setiap proses hukum yang berjalan.

“Kami pastikan seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan. Penyerahan ini juga merupakan bagian dari upaya kami mendukung Kejaksaan dalam proses penuntutan,” ujar Kasat.

Penyerahan tersangka dan barang bukti telah diterima oleh pihak Jaksa Penuntut Umum dan ditandai dengan penandatanganan buku register B12 dan B13 serta pembuatan berita acara serah terima. Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan sesuai prosedur yang berlaku. []

Previous Post

Atlet Aceh Barat Raih Juara II di Turnamen Badminton Kapolda Aceh Cup 2025

Next Post

Ohku, Pria di Bener Meriah Ditangkap Curi Motor untuk Beli Narkoba

Next Post
Biksu Ditangkap Gegara Bawa Kabur Duit Jemaat Rp148 Miliar

Ohku, Pria di Bener Meriah Ditangkap Curi Motor untuk Beli Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dua Kurir Sabu Internasional Asal Aceh Utara Ditangkap

Dua Kurir Sabu Internasional Asal Aceh Utara Ditangkap

05/04/2026
Pemkab Apresiasi Grand Opening CSR UMKM Foodcourt Meunasah Mon Pertamina

Pemkab Apresiasi Grand Opening CSR UMKM Foodcourt Meunasah Mon Pertamina

05/04/2026
Pengcab FPTI Abdya Gelar Fun Climbing, Ajak Generasi Muda Cinta Olahraga Panjat Tebing

Pengcab FPTI Abdya Gelar Fun Climbing, Ajak Generasi Muda Cinta Olahraga Panjat Tebing

05/04/2026
3 Bulan Pascabanjir Bandang, Siswa SD-SMP di Nagan Raya Aceh Masih Belajar di Tenda

3 Bulan Pascabanjir Bandang, Siswa SD-SMP di Nagan Raya Aceh Masih Belajar di Tenda

05/04/2026
Patroli Malam, Polres Aceh Selatan Sambangi Titik Keramaian untuk Jaga Kamtibmas

Patroli Malam, Polres Aceh Selatan Sambangi Titik Keramaian untuk Jaga Kamtibmas

05/04/2026

Terpopuler

Polisi Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Kajari Aceh Selatan

Polisi Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Kajari Aceh Selatan

29/07/2025

Saat Hasan Tiro ‘Menampar’ Abang Samalanga dan Mualem

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

Kuda Gayo; Ternak Kebanggaan Masyarakat Dataran Tinggi Gayo yang (akan) Punah

Tarif Resmi Ditegaskan, Dishub Aceh Barat Tindak Parkir Tak Sesuai Aturan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com