BANDA ACEH – Dua orang ASN di Aceh ditangkap oleh tim Densus 88, Selasa 5 Agustus 2025. Keduanya diduga terlibat jaringan teroris serta ditangkap di lokasi yang berbeda.
Informasi yang diperoleh wartawan dari Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, keduanya adalah MZ, 40 tahun, salah seorang ASN di Kanwil Kemenag Aceh, serta ZA berusia 47 tahun, yang juga ASN di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.
MZ ditangkap Densus di salah satu warung kopi di Banda Aceh.
Sedangkan ZA ditangkap di sebuah showroom mobil di Kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.
“Ini yang bisa disampaikan untuk saat ini,” ujar Kombes Pol Joko saat dihubungi wartawan via WA.










