Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Dua Dekade Perdamaian Aceh, Mukhlis Mukhtar: Damai Tapi Belum Selesai…

redaksi by redaksi
15/08/2025
in Nanggroe
0
Dua Dekade Perdamaian Aceh, Mukhlis Mukhtar: Damai Tapi Belum Selesai…

Banda Aceh – Hari ini, genap 20 tahun sejak penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki pada 15 Agustus 2005 yang mengakhiri konflik bersenjata di Aceh. Dua dekade berlalu, perdamaian di Tanah Rencong terus dirayakan, namun berbagai pihak menilai implementasinya belum sepenuhnya tuntas.

Salah satunya disampaikan oleh Mukhlis Mukhtar, S.H., praktisi hukum sekaligus mantan Ketua Komisi A DPR Aceh.

Menurutnya, meski dari sisi keamanan perdamaian telah membuahkan hasil positif, namun dari aspek hukum, politik, ekonomi, dan pembangunan, komitmen damai masih jauh dari harapan.

“Perdamaian ini ada positif negatifnya. Kalau dari segi keamanan memang sudah tercapai – tidak ada lagi suara senjata. Tapi, dari segi hukum, politik, dan ekonomi, kita belum mencapai tujuan damai itu sendiri. Harusnya, damai membawa perubahan yang lebih baik,” ujar Mukhlis dalam pernyataannya, Jum’at (15/8).

Ia menilai, banyak butir-butir MoU Helsinki yang belum dilaksanakan secara menyeluruh, terutama terkait kewenangan Aceh yang diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UU PA).

“Dalam Pasal 7 UU PA disebutkan hanya enam kewenangan yang masih milik pusat, selebihnya adalah kewenangan Aceh. Tapi hingga kini, implementasi kewenangan tersebut belum jelas,” tegasnya.

Mukhlis juga menyoroti ketergantungan Aceh terhadap pusat, terutama dalam bidang ekonomi, keuangan, dan pembangunan infrastruktur. Padahal, menurutnya, komitmen damai seharusnya membawa kemandirian dan percepatan pembangunan di Aceh.

Mukhlis menilai saat ini adalah momentum yang tepat untuk memperjuangkan kembali janji-janji perdamaian. Dengan kepemimpinan Pemerintah Aceh di bawah Mualem yang memiliki hubungan baik dengan Presiden Prabowo, ia berharap ada percepatan dalam realisasi komitmen damai.

“Elit politik Aceh harus menggedor dan menagih komitmen tersebut. Ini momentum baik untuk memperjuangkan apa yang sudah dijanjikan sejak 20 tahun lalu,” ujarnya.

Menurut Mukhlis, pelaksanaan komitmen damai bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kolaborasi antara civil society dan seluruh elemen masyarakat Aceh.

Menutup pernyataannya, Mukhlis menekankan bahwa damai seharusnya tidak hanya menjadi seremoni, melainkan sebuah proses perbaikan berkelanjutan di segala bidang.

Mukhlis berkesimpulan bahwa dua dekade pasca MoU Helsinki, Aceh memang telah menikmati ketenangan dari konflik bersenjata. Namun, perjalanan perdamaian belum sepenuhnya rampung. Seruan untuk menuntaskan janji damai kembali menggema, sebagai pengingat bahwa damai sejati bukan hanya tentang tidak adanya konflik, melainkan hadirnya keadilan, pembangunan, dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Aceh.

Previous Post

Farid Nyak Umar Ingatkan Warga Pentingnya Kesehatan

Next Post

Safaruddin YARA: Komitmen MoU Helsinki Belum Dijalankan Optimal

Next Post
Safaruddin YARA: Komitmen MoU Helsinki Belum Dijalankan Optimal

Safaruddin YARA: Komitmen MoU Helsinki Belum Dijalankan Optimal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Ohku, BMKG Ingatkan Aceh Siaga Bencana Hidrometeorologi

10/04/2026
Pupuk Indonesia Bangun Dua Pabrik Metanol di Aceh dan Kaltim

Pupuk Indonesia Bangun Dua Pabrik Metanol di Aceh dan Kaltim

10/04/2026
Pertamina Pastikan Stok Avtur Embarkasi Haji Aceh Aman

Pertamina Pastikan Stok Avtur Embarkasi Haji Aceh Aman

10/04/2026
HUT ke-24 Abdya, Dr. Safaruddin Mampu Keluarkan Daerah dari Tekanan Fiskal

HUT ke-24 Abdya, Dr. Safaruddin Mampu Keluarkan Daerah dari Tekanan Fiskal

10/04/2026
Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

10/04/2026

Terpopuler

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

09/04/2026

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com