Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Wabup Aceh Barat Hadiri Pemberian Remisi Bagi Narapidana di Lapas Meulaboh

redaksi by redaksi
17/08/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Wabup Aceh Barat Hadiri Pemberian Remisi Bagi Narapidana di Lapas Meulaboh

MEULABOH – Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil SH yang mewakili Bupati menghadiri kegiatan pemberian remisi dan pengurangan masa pidana bagi para warga binaan atau narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Meulaboh.

Pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 80 kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025 Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memberikan remisi umun dan pengurangan masa pidana umun serta remisi dasawarsa dan pengurangan masa pidana dasawarsa bagi para warga binaan termasuk di Lapas Kelas II B Meulaboh.

Total ada sebanyak 907 orang narapidana dan anak binaan di Lapas Kelas II B Meulaboh yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa tahanan pada peringatan HUT RI ke 80 tahun 2025 ini. Dengan rincian penerima remisi dasawarsa sebanyak 485 orang dan penerima remisi umum sebanyak 422 orang.

Said Fadheil dalam sambutannya mengatakan peringatan HUT RI tahun ini dirangkai dengan pemberian remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan.

“Tidak hanya itu, pada momen istimewa ini juga dilaksanakan pemberian pemberian remisi dan pengurangan masa pidana istimewa peringatan Asta Dasawarsa Proklamasi kemerdekaan RI yang ditetapkan tiap kelipatan sepuluh ulang HUT RI,” kata Said Fadheil, Minggu (17/8/2025).

Dikatakan Said, euforia peringatan hari kemerdekaan ini menjadi milik seluruh lapisan masyarakat Indonesia, tidak terkecuali terhadap warga binaan. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Imipas memberikan penghargaan berupa remisi dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi dan disiplin selama mengikuti program pembinaan di Lapas.

“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada narapidana dan anak binaan bukan semata – mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi narapidana yang telah bersungguh – sungguh mengikuti program pembinaan,” kata Said menambahkan.

Said Fadheil mengucapkan selamat bagi seluruh narapidana dan anak binaan di Lapas Kelas II B Meulaboh yang telah mendapatkan remisi serta pengurangan masa pidana yang sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke masyarakat.

“Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berprilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan sungguh – sungguh. Kemudian tunjukkan sikap dan prilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses kegiatan program pembinaan dimasa yang akan datang,” tutup Said.

Previous Post

Mualem Pimpin HUT ke 80 RI di Blang Padang

Next Post

Polisi Ciduk Ayah Pembunuh Anak Kandung di Aceh Selatan

Next Post
Polisi Ciduk Ayah Pembunuh Anak Kandung di Aceh Selatan

Polisi Ciduk Ayah Pembunuh Anak Kandung di Aceh Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

09/05/2026
JICT Bangun Infrastruktur Air Bersih dan Sanitasi di Wilayah Terdampak Banjir Aceh

JICT Bangun Infrastruktur Air Bersih dan Sanitasi di Wilayah Terdampak Banjir Aceh

09/05/2026
Haili Yoga Lepas 235 Jamaah Haji Aceh Tengah di Masjid Agung Ruhama Takengon

Haili Yoga Lepas 235 Jamaah Haji Aceh Tengah di Masjid Agung Ruhama Takengon

09/05/2026
Perkuat Diplomasi, Syekh Fadhil Sambangi Dua Pesantren Unggul di Aceh Besar

Perkuat Diplomasi, Syekh Fadhil Sambangi Dua Pesantren Unggul di Aceh Besar

09/05/2026
Bupati Serang Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Tamiang

Bupati Serang Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Tamiang

09/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Cara Safar dan Tarmizi ‘Mendidik’ Mualem Pimpin Aceh

08/05/2026

Krak, Pasangan Asal Aceh Tempuh Perjalanan Darat dari Indonesia hingga Mekkah

DPMG Aceh Tetapkan Peserta Lolos 6 Besar Lomba Teknologi Tepat Guna 2026

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Darwati A. Gani Soroti Pemotongan Dana Desa Saat Bertemu BPKP Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com