Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Telusuri Aliran Rekening di Kasus Kuota Haji Era Yaqut

redaksi by redaksi
18/08/2025
in Nasional
0
Kisah Tentara Belanda-Inggris yang Membelot Bela Pejuang RI

KPK menelusuri rekening terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan menelusuri rekening terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.

“Itu pasti dilakukan koordinasi dengan pihak PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan),” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (17/8).

Setyo menjelaskan hasil kerja sama dengan PPATK itu berupa dokumen mengenai penelusuran rekening terkait kasus tersebut.

“Nanti dari PPATK hasilnya terbit, muncul penjelasan di dokumen tersebut, maka bisa dipastikan apakah informasi itu benar atau tidak. Masih ada proses,” katanya.

Sementara itu, dia mengatakan langkah-langkah yang dilakukan KPK tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan dalam penyidikan sebuah perkara.

“Hal yang biasa dilakukan oleh penyidik. Jadi, penelusuran pendalaman terhadap para tersangka, kemudian calon tersangka, kemudian saksi, termasuk juga dokumen, dan termasuk juga hal-hal yang berkaitan dengan rekening,” ujarnya.

Selain Dicegah ke Luar Negeri, Rumah Yaqut Juga Digeledah KPK

KPK telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, yakni pada 9 Agustus 2025.

Penyidikan tersebut dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025.

Pada saat itu, KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.

KPK pada 11 Agustus 2025, mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri yang salah satunya adalah Yaqut.

Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Kisah Tentara Belanda-Inggris yang Membelot Bela Pejuang RI

Next Post

Rusia dan Ukraina Saling Serang Drone Sebelum Trump Bertemu Zelensky

Next Post
Kisah Tentara Belanda-Inggris yang Membelot Bela Pejuang RI

Rusia dan Ukraina Saling Serang Drone Sebelum Trump Bertemu Zelensky

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Prabowo Salat Id di Aceh, Menag: Presiden Ingin Bersama Warga Terdampak Bencana

Prabowo Salat Id di Aceh, Menag: Presiden Ingin Bersama Warga Terdampak Bencana

23/03/2026
Teknologi Canggih Iran Sukses Lumpuhkan Jet Siluman Amerika Serikat

Teknologi Canggih Iran Sukses Lumpuhkan Jet Siluman Amerika Serikat

23/03/2026
Prabowo Tegaskan RI Tak Pernah Komitmen 1 Miliar Dolar AS untuk BoP

Prabowo Tegaskan RI Tak Pernah Komitmen 1 Miliar Dolar AS untuk BoP

23/03/2026
Saat ‘Bupati Panton’ Lupa Luas Aceh Utara

Saat ‘Bupati Panton’ Lupa Luas Aceh Utara

22/03/2026
Kisah Mahasiswa Asal Aceh Pilih Tidak Mudik dan Rayakan Lebaran di Surabaya

Kisah Mahasiswa Asal Aceh Pilih Tidak Mudik dan Rayakan Lebaran di Surabaya

22/03/2026

Terpopuler

Kisah Tentara Belanda-Inggris yang Membelot Bela Pejuang RI

KPK Telusuri Aliran Rekening di Kasus Kuota Haji Era Yaqut

18/08/2025

Pernyataan Prabowo Soal Pemulihan 100 Persen Bikin Korban Banjir Aceh Geram

Saat ‘Bupati Panton’ Lupa Luas Aceh Utara

Jak Bak Jeurat; Cara Warga Aceh Bersilaturahmi dengan Kerabat yang Sudah Tiada

Isu Mosi Tak Percaya 67 Anggota DPRA Dinilai Operasi Politik Adu Domba, Soliditas di Bawah Zulfadhli Ditegaskan Tetap Kokoh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com