Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Imigrasi Sabang Deportasi Tiga WNA Malaysia Terkait Izin Tinggal

redaksi by redaksi
31/08/2025
in Lintas Timur
0
Imigrasi Sabang Deportasi Tiga WNA Malaysia Terkait Izin Tinggal

Imigrasi Sabang mendeportasi tiga orang warga negara asing asal Malaysia karena menyalahgunakan izin tinggal, di Aceh Besar, Aceh, Sabtu (30/8/2025). (ANTARA/HO/Imigrasi Sabang)

Banda Aceh – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Aceh memberikan tindakan administratif keimigrasian (TAK) atau mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) asal Malaysia terkait dugaan menyalahgunakan izin tinggal.

“Mereka berada di Wilayah Indonesia dan melakukan kegiatan tidak sesuai dengan Izin Tinggal yang mereka miliki,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miralza, di Sabang, Minggu.

Ketiga WN Malaysia tersebut yakni berinisial CTY, LZX dan WPH. Mereka telah dipulangkan melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar menggunakan Pesawat Air Asia pada Sabtu (30/8) sekitar pukul 18.20 WIB.

Muchsin mengatakan, deportasi diberikan kepada WN Malaysia tersebut dikarenakan mereka tidak mematuhi peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai izin tinggalnya.

Dirinya menjelaskan, ketiga WN Malaysia tersebut sebelumnya masuk ke Indonesia menggunakan bebas visa kunjungan yang diperuntukkan untuk kegiatan kunjungan wisata dan sosial budaya.

“Tetapi, mereka malah melakukan aktivitas sebagai instruktur selam di daerah Sabang,” ujar Muchsin.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Ibnu Riadi menyampaikan, pihaknya bersama instansi terkait yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) akan terus berkolaborasi meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing.

“Kolaborasi dan sinergitas yang solid antara Imigrasi dan instansi terkait khususnya anggota Tim PORA Kota Sabang sangat penting untuk mewujudkan pengawasan WNA secara profesional, humanis, serta menjunjung tinggi kepentingan nasional,” kata Ibnu Riadi.

Sumber: antara

Previous Post

Polres Patroli di Objek Wisata Tapaktuan

Next Post

PEMA Desak LMAN Segera Serahkan Lahan KEK Arun kepada Pemerintah Aceh

Next Post
PEMA Desak LMAN Segera Serahkan Lahan KEK Arun kepada Pemerintah Aceh

PEMA Desak LMAN Segera Serahkan Lahan KEK Arun kepada Pemerintah Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

MA Tolak Kasasi Anggota DPR Aceh ‘Pemukul Anak’ dan Tambah Vonis Jadi 8 Bulan Penjara

MA Tolak Kasasi Anggota DPR Aceh ‘Pemukul Anak’ dan Tambah Vonis Jadi 8 Bulan Penjara

27/03/2026
Lebaran, Harga Ikan Laut Segar di Aceh Melambung

Lebaran, Harga Ikan Laut Segar di Aceh Melambung

27/03/2026
Pemkab Aceh Barat Alokasi Rp1 Miliar Bangun Jalan Rusak ke Lokasi Bencana

Pemkab Aceh Barat Alokasi Rp1 Miliar Bangun Jalan Rusak ke Lokasi Bencana

27/03/2026
Verifikasi Penerima Tunjangan Profesi Guru di Aceh Besar Rampung Hari Ini

Verifikasi Penerima Tunjangan Profesi Guru di Aceh Besar Rampung Hari Ini

27/03/2026
Bupati Aceh Tengah Harap Program Sesuai dengan Skala Prioritas Daerah Terdampak

Bupati Aceh Tengah Harap Program Sesuai dengan Skala Prioritas Daerah Terdampak

27/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Imigrasi Sabang Deportasi Tiga WNA Malaysia Terkait Izin Tinggal

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com