Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

BPBA Bantu Korban Kebakaran di Aceh Timur

redaksi by redaksi
01/09/2025
in Lintas Timur
0
BPBA Bantu Korban Kebakaran di Aceh Timur

BANDA ACEH- Pemerintah Aceh melalui Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) menyerahkan sejumlah bantuan pemulihan ekonomi pasca bencana (PEPB) kepada 12 KK pemilik usaha korban kebakaran di dua gampong pada dua kecamatan di wilayah Kabupaten Aceh Timur. Kebakaran terjadi pada tanggal kejadian 20 April 2025 di Gampong Keude Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, dan Kebakaran Tanggal 16 Mei 2025 di Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya.

Kepala pelaksana BPBA, Teuku Nara Setia, Se, Ak., M. Si menyerahkan bantuan PEPB kepada pemerintah Kabupaten Timur yang diterima secara simbolis oleh Asisten I Sekdakab Aceh Timur, Syahrizal Fauzi, SSTP, M. AP dan perwakilan Camat serta para Geuchik dan Forkopimcam setempat.

Penyerahan bantuan berlangsung di Kantor BPBD Aceh Timur, Minggu (31/8). Selanjutnya bantuan diserahkan langsung kepada masing-masing penerima bantuan PEPB.

Saat sambutannya, Teuku Nara mengungkap seiring dengan meningkatnya kejadian bencana di Aceh, BPBA hadir terus berinovasi memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam penanggulangan bencana, di masa pra bencana, saat bencana dan pasca bencana.

“Bencana tidak hanya berdampak korban jiwa namun juga berdampak terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat, salah satu program penanggulangan bencana pasca bencana adalah PEPB, berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana,” ujar Teuku Nara.

Penyelenggaraan program pemulihan ekonomi pasca bencana memberikan peluang atau kesempatan untuk peran serta masyarakat yang terdampak bencana karena perhitungan dampak bencana hanya memperhitungkan dampak nilai kerusakan saja, akibatnya efek total bencana tidak diperhitungkan seluruhnya sehingga banyak kebutuhan sosial tidak mendapat perhatian, pembangunan ekonomi tidak sepenuhnya di perhatikan.

“Sehubungan dengan itu, Pemerintah Aceh melalui BPBA, sejak tahun 2019 lalu, melakukan inovasi, perlunya pemulihan ekonomi masyarakat pasca bencana terpenuhinya kebutuhan sosial dan pembangunan ekonomi mendapat perhatian”Tambah Teuku Nara lagi.

“Semoga program ini bermanfaat bagi masyarakat untuk bangkit kembali dalam waktu yang relasi cepat dengan prinsip mendorong kemandirian masyarakat dalam rangka mengurangi kemiskinan dan ketangguhan masyarakat secara berkelanjutan,“tutupnya.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh tersebut, sasaran penerima manfaat pemulihan ekonomi pasca bencana adalah masyarakat Aceh yang terdampak bencana dan terdiri atas : petani, pekebun, peternak, nelayan, pedagang, perajin, seniman, pelaku usaha jasa wisata dan pelaku usaha lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terkena bencana melalui program pemulihan ekonomi masyarakat pasca bencana dengan memberikan modal usaha kembali berbentuk barang yang di salurkan secara stimulan.

Plt. Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBA, Mukhsin Syafi’i, ST, MT yang mendampingi Teuku Nara saat penyerahan bantuan menambahkan setelah tim melakukan verifkasi pada tanggal 24 Juli 2025 lalu. Adapun penerima bantuan PEPB kali ini berjumlah 12orang yaitu ; H. Sayed Dahlan (pecah belah) ,T. Mahmuddin ( sembako), Sayed Husni (pecah belah), Julia (pakaian), Syarboini (pedagang buah), Ridwan (Pakaian), Suyanto Yesin (tukang las), Mawardi (Bengkel Handphone), Bukhari (bengkel handphone), Zulham Efendi (obat herbal), Syamsuddin ( Kios) dan Irwanda (kelontong).

Mukhsin mengingatkan, bantuan PEPB dapat terlaksana atas kerjasama semua pihak mulai dari aparatur desa/kampung yang disampaikan kepada melalui BPBD Aceh Besar melalui kecamatan hingga diusulkan oleh kepala daerah hingga sampai ke Provinsi melalui BPBA.

“Maka diharapkan kepada penerima bantuan betul betul dimanfaatkan bantuan tersebut karena apabila tidak tidak manfaatkan dengan baik akan berdampak kepada saudara yang lain yang mengalami musibah kedepannya karena program kegiatan di kabupaten tersebut tidak memberikan dampak yang positif atau berkeberlanjutan” Ujar Mukhsin.

Terakhir Mukhsin juga mengingatkan agar para penerima bantuan dilarang mengalihkan dan menjual bantuan yang telah diberikan, kecuali barang jual beli, wajib menggunakan bantuan sesuai peruntukannya. Semoga bantuan ini bermanfaat dan dapat membantu warga untuk terus mengembangkan usaha dengan semangat.

Previous Post

Kisah Avellyn; Gadis Asal Banda Aceh Lulus Sarjana Terapan UGM dengan IPK Tertinggi

Next Post

Miliki Sabu, Dua Warga Bambel Aceh Tenggara Ditangkap Polisi

Next Post
Miliki Sabu, Dua Warga Bambel Aceh Tenggara Ditangkap Polisi

Miliki Sabu, Dua Warga Bambel Aceh Tenggara Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

DPRK Pidie Warning Baitul Mal: Jangan Sampai Bantuan Salah Sasaran

DPRK Pidie Warning Baitul Mal: Jangan Sampai Bantuan Salah Sasaran

21/07/2026
Kerugian Akibat Kebakaran di Woyla Timur Ditaksir Capai Rp300 Juta

Kerugian Akibat Kebakaran di Woyla Timur Ditaksir Capai Rp300 Juta

21/07/2026
Jembatan Enang-Enang Bener Meriah Kembali Beroperasi dengan Sistem Buka-Tutup

Jembatan Enang-Enang Bener Meriah Kembali Beroperasi dengan Sistem Buka-Tutup

21/07/2026
Mahasiswa KKN USK Gelar Kegiatan Literasi di Aceh Besar

Mahasiswa KKN USK Gelar Kegiatan Literasi di Aceh Besar

21/07/2026
Dua Rumah Terbakar di Aceh Tenggara

Dua Rumah Terbakar di Aceh Tenggara

21/07/2026

Terpopuler

Launching Hope Coffee, Sajikan Kuah Beulangong hingga Ayam Pramugari Khas Aceh Besar

Launching Hope Coffee, Sajikan Kuah Beulangong hingga Ayam Pramugari Khas Aceh Besar

18/07/2026

Megawati akan Kukuhkan Mantan Ketua OSIS STM Meulaboh di Jajaran Pimpinan Pusat Gerakan Nelayan Tani Indonesia

KPK Surati Gubernur Aceh hingga 23 Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Meminta Data 10 Proyek Strategis

Bupati Sarjani Mutasi 45 Pejabat dan Siapkan Evaluasi Berkala

Siapa Sebenarnya Sosok Kapolres Abdya yang Baru, Ini Profil AKBP Ade Gita Rachmadi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com