Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Miliki Sabu, Dua Warga Bambel Aceh Tenggara Ditangkap Polisi

redaksi by redaksi
01/09/2025
in Lintas Tengah
0
Miliki Sabu, Dua Warga Bambel Aceh Tenggara Ditangkap Polisi

Kutacane – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara mencetak prestasi dengan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bambel.

Dua pemuda berinisial MSD, 27 tahun, warga Desa Deleng Kukusen dan MY, 25 tahun, warga Desa Terutung Payung Hulu, berstatus mahasiswa.

Keduanya ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Desa Pedesi, Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.

Dalam operasi itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 0,41 gram, dua unit handphone, uang tunai Rp500 ribu, timbangan elektrik, alat isap sabu (bong), serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau dengan nomor polisi BL 3607 HR.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri. S.I.K melalui Kasi Humas Jomson Silalahi menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan dua pria yang kerap membawa sabu di sekitar Desa Pedesi. Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan patroli dan menemukan kedua tersangka yang tengah melintas menggunakan sepeda motor.

Saat diberhentikan dan digeledah, petugas menemukan satu bungkus sabu yang disembunyikan di dalam jok motor. Kedua pelaku kemudian mengaku barang haram tersebut adalah milik mereka. Tidak berhenti di situ, penyidik kembali ke lokasi dan berhasil menemukan sebuah dompet ungu berisi tiga bungkus sabu tambahan serta kaca pirex yang sempat dibuang oleh pelaku saat hendak ditangkap.

Kedua tersangka kini diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Aceh Tenggara menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

“Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Aceh Tenggara. Kami mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama memberantas narkotika, demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman barang haram ini,” tegasnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Aceh Tenggara kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga wilayah hukum bebas dari narkoba.

 

Previous Post

BPBA Bantu Korban Kebakaran di Aceh Timur

Next Post

UIN Ar-Raniry Salurkan Bantuan Pendidikan ke 169 Mahasiswa

Next Post
UIN Ar-Raniry Salurkan Bantuan Pendidikan ke 169 Mahasiswa

UIN Ar-Raniry Salurkan Bantuan Pendidikan ke 169 Mahasiswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

MA Tolak Kasasi Anggota DPR Aceh ‘Pemukul Anak’ dan Tambah Vonis Jadi 8 Bulan Penjara

MA Tolak Kasasi Anggota DPR Aceh ‘Pemukul Anak’ dan Tambah Vonis Jadi 8 Bulan Penjara

27/03/2026
Lebaran, Harga Ikan Laut Segar di Aceh Melambung

Lebaran, Harga Ikan Laut Segar di Aceh Melambung

27/03/2026
Pemkab Aceh Barat Alokasi Rp1 Miliar Bangun Jalan Rusak ke Lokasi Bencana

Pemkab Aceh Barat Alokasi Rp1 Miliar Bangun Jalan Rusak ke Lokasi Bencana

27/03/2026
Verifikasi Penerima Tunjangan Profesi Guru di Aceh Besar Rampung Hari Ini

Verifikasi Penerima Tunjangan Profesi Guru di Aceh Besar Rampung Hari Ini

27/03/2026
Bupati Aceh Tengah Harap Program Sesuai dengan Skala Prioritas Daerah Terdampak

Bupati Aceh Tengah Harap Program Sesuai dengan Skala Prioritas Daerah Terdampak

27/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

Miliki Sabu, Dua Warga Bambel Aceh Tenggara Ditangkap Polisi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com