Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Polisi Tangkap 6 Pelaku Penculikan di Banda Aceh

redaksi by redaksi
13/09/2025
in Lintas Timur
0
Polisi Tangkap 6 Pelaku Penculikan di Banda Aceh

BANDA ACEH – Polresta Banda Aceh melalui Satuan Reserse Kriminal, berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku tindak pidana penculikan terhadap seorang pemuda bernama Muammar Kadhafi (19), warga Komplek Cempaka Gampong Lamblang Trieng, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Peristiwa penculikan itu terjadi pada Selasa (9/9/25) dini hari. Para pelaku berhasil ditangkap sehari kemudian, Rabu (10/9/2025) malam, di kawasan Gampong Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes. Pol. Joko Heri Purwono, melalui Kasatreskrim Banda Aceh, AKP Donna Briadi, membenarkan penangkapan tersebut.

“Awalnya tim Opsnal mengamankan sembilan orang, namun setelah interogasi, tiga di antaranya tidak terlibat dalam penculikan. Enam lainnya ditetapkan sebagai terduga pelaku,” ujar, AKP Donna, dilansir dari laman masakini, Sabtu (13/9/25).

Kasus ini bermula ketika sekitar sembilan orang tak dikenal mendatangi rumah korban pada Selasa dini hari untuk mencari seseorang bernama Faiz, namun tidak menemukannya. Mereka kemudian kembali pukul 05.00 WIB untuk mencari ponsel milik Faiz, tetapi juga tidak ditemukan.

Para pelaku lalu membawa Muammar sebagai sandera. Dengan menggunakan ponsel korban, mereka menghubungi ibu korban, Salmiah (54), dan meminta uang tebusan Rp100 ribu yang harus diantar ke kawasan Jembatan Pango, Ulee Kareng.

Namun, setelah uang tersebut diantar, para pelaku menolak dan menaikkan permintaan tebusan menjadi Rp1 juta. Karena orang tua korban tidak mampu memenuhi, korban tetap disekap.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, tim Opsnal menemukan lokasi para pelaku di Gampong Rukoh dan melakukan penangkapan.

Enam terduga pelaku masing-masing berinisial TB (30), TMB (31), TS (35), ID (25), FAD (21), dan RA (23). Polisi juga mengungkap peran berbeda-beda dari masing-masing pelaku, mulai dari penculikan, penyekapan, hingga negosiasi tebusan.

Kini para pelaku ditahan di Polresta Banda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 328 KUHP jo Pasal 333 jo Pasal 55, 56 dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Previous Post

Ohku, Dua Kurir Sabu 5 Kg Asal Aceh Ditangkap di Parkiran Masjid Deli Serdang

Next Post

Penuhi Keinginan Warga, Daniel Abdul Wahab Tuntaskan 2 Ruas Jalan Rabat Beton

Next Post
Penuhi Keinginan Warga, Daniel Abdul Wahab Tuntaskan 2 Ruas Jalan Rabat Beton

Penuhi Keinginan Warga, Daniel Abdul Wahab Tuntaskan 2 Ruas Jalan Rabat Beton

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

1.000 Paket Pangan Subsidi Dibagikan untuk Warga Banda Aceh

1.000 Paket Pangan Subsidi Dibagikan untuk Warga Banda Aceh

11/04/2026
Tim BRIN Kunjungi DKP Perkuat Kolaborasi Riset Kelautan dan Perikanan

Tim BRIN Kunjungi DKP Perkuat Kolaborasi Riset Kelautan dan Perikanan

11/04/2026
Penyintas Bencana Aceh Timur Beralih Profesi Jadi Buruh Kayu

Pembersihan Lumpur Sisa Banjir di Aceh Dipastikan Terus Berjalan

11/04/2026
Mensos Salurkan Rp205 M Santunan Korban Bencana Tamiang

Mensos Salurkan Rp205 M Santunan Korban Bencana Tamiang

11/04/2026
Sekda Serahkan Penghargaan API Award 2025 Kepada Pengelola Arung Jeram Lukup Badak

Sekda Serahkan Penghargaan API Award 2025 Kepada Pengelola Arung Jeram Lukup Badak

11/04/2026

Terpopuler

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

09/04/2026

Heri Ahmadi dan 4 Tokoh Lainnya Dicalonkan Jadi Kandidat Ketua DPC PKB Pidie Jaya

Ketua TP PKK Aceh Tengah: Perempuan Kunci Utama Kemajuan Bangsa

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

Pemprov Aceh Resmi Keluarkan Kebijakan WFH bagi ASN Setiap Jumat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com