Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Polisi Tangkap 6 Pelaku Penculikan di Banda Aceh

redaksi by redaksi
13/09/2025
in Lintas Timur
0
Polisi Tangkap 6 Pelaku Penculikan di Banda Aceh

BANDA ACEH – Polresta Banda Aceh melalui Satuan Reserse Kriminal, berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku tindak pidana penculikan terhadap seorang pemuda bernama Muammar Kadhafi (19), warga Komplek Cempaka Gampong Lamblang Trieng, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Peristiwa penculikan itu terjadi pada Selasa (9/9/25) dini hari. Para pelaku berhasil ditangkap sehari kemudian, Rabu (10/9/2025) malam, di kawasan Gampong Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes. Pol. Joko Heri Purwono, melalui Kasatreskrim Banda Aceh, AKP Donna Briadi, membenarkan penangkapan tersebut.

“Awalnya tim Opsnal mengamankan sembilan orang, namun setelah interogasi, tiga di antaranya tidak terlibat dalam penculikan. Enam lainnya ditetapkan sebagai terduga pelaku,” ujar, AKP Donna, dilansir dari laman masakini, Sabtu (13/9/25).

Kasus ini bermula ketika sekitar sembilan orang tak dikenal mendatangi rumah korban pada Selasa dini hari untuk mencari seseorang bernama Faiz, namun tidak menemukannya. Mereka kemudian kembali pukul 05.00 WIB untuk mencari ponsel milik Faiz, tetapi juga tidak ditemukan.

Para pelaku lalu membawa Muammar sebagai sandera. Dengan menggunakan ponsel korban, mereka menghubungi ibu korban, Salmiah (54), dan meminta uang tebusan Rp100 ribu yang harus diantar ke kawasan Jembatan Pango, Ulee Kareng.

Namun, setelah uang tersebut diantar, para pelaku menolak dan menaikkan permintaan tebusan menjadi Rp1 juta. Karena orang tua korban tidak mampu memenuhi, korban tetap disekap.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, tim Opsnal menemukan lokasi para pelaku di Gampong Rukoh dan melakukan penangkapan.

Enam terduga pelaku masing-masing berinisial TB (30), TMB (31), TS (35), ID (25), FAD (21), dan RA (23). Polisi juga mengungkap peran berbeda-beda dari masing-masing pelaku, mulai dari penculikan, penyekapan, hingga negosiasi tebusan.

Kini para pelaku ditahan di Polresta Banda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 328 KUHP jo Pasal 333 jo Pasal 55, 56 dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Previous Post

Ohku, Dua Kurir Sabu 5 Kg Asal Aceh Ditangkap di Parkiran Masjid Deli Serdang

Next Post

Penuhi Keinginan Warga, Daniel Abdul Wahab Tuntaskan 2 Ruas Jalan Rabat Beton

Next Post
Penuhi Keinginan Warga, Daniel Abdul Wahab Tuntaskan 2 Ruas Jalan Rabat Beton

Penuhi Keinginan Warga, Daniel Abdul Wahab Tuntaskan 2 Ruas Jalan Rabat Beton

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Hardiknas dan HUT ke-19 Pidie Jaya, 600 Pelajar dari Wilayah Terdampak Bencana Ikuti Dialog Interaktif

Hardiknas dan HUT ke-19 Pidie Jaya, 600 Pelajar dari Wilayah Terdampak Bencana Ikuti Dialog Interaktif

11/06/2026
Pijay dari Masa ke Masa: Antara Harapan dan Kenyataan

Pijay dari Masa ke Masa: Antara Harapan dan Kenyataan

11/06/2026
Buku Muhammadiyah Abdya Diterbitkan, Dr. Safaruddin: Jadi Referensi Generasi Penerus

Buku Muhammadiyah Abdya Diterbitkan, Dr. Safaruddin: Jadi Referensi Generasi Penerus

11/06/2026
Pemkab Abdya Percantik Wajah Kota dan Dongkrak PAD Lewat Videotron

Pemkab Abdya Percantik Wajah Kota dan Dongkrak PAD Lewat Videotron

11/06/2026
Lepas Kontingen Seleksi Pra-POPNAS Ke Aceh Barat, Jhon Rolexs: Jadilah Kebanggaan Daerah

Lepas Kontingen Seleksi Pra-POPNAS Ke Aceh Barat, Jhon Rolexs: Jadilah Kebanggaan Daerah

11/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

HUT ke-19 Pidie Jaya: Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Pengelolaan SDA Berkelanjutan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com