Takengon – Kisruh berkepanjangan antara pedagang grosir dan eceran di Pasar Paya Ilang, Aceh Tengah, akhirnya mendapat perhatian serius dari Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si. Permasalahan ketidaktertiban yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun ini kian memanas, menyusul keluhan dari pedagang dan UPTD Pasar Tanoh Gayo terkait ketidakadilan dalam penerapan aturan operasional.
Bupati Haili Yoga secara langsung mendatangi Pasar Paya Ilang pada Senin (22/09/2025) untuk melihat kondisi di lapangan sekaligus mendengar langsung aspirasi para pedagang. Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak akan tinggal diam menghadapi situasi yang mengganggu stabilitas ekonomi rakyat kecil.
“Pedagang juga butuh hidup, nanti kita sepakati bersama. Beberapa tuntutan seperti pedagang grosir akan kita samakan agar adil. Harga pun harus sama, jangan sampai merugikan pedagang kecil. Pemerintah harus hadir, dan besok kita akan duduk bersama membuat keputusan”, tegas Bupati di hadapan pedagang.
Beberapa poin penting yang disampaikan dalam kunjungan tersebut antara lain penataan tempat berjualan agar pedagang menempati lapak resmi dan tidak menggunakan badan jalan, penertiban pedagang yang berjualan di luar lokasi yang ditentukan, serta penerapan jam operasional pedagang grosir mulai pukul 02.00 hingga 10.00 WIB.
Selain itu, Bupati juga memberikan solusi infrastruktur. Pada Oktober mendatang, akses jalan antara Gedung D Pasar Paya Ilang dengan lokasi penjualan daging dan ikan akan dibangun rabat beton, guna memperlancar aktivitas perdagangan sekaligus kenyamanan pengunjung.
Kepala UPTD Pasar Tanoh Gayo, Lilis, mengakui bahwa pihaknya selama ini sudah berusaha menegakkan aturan, namun terkendala keterbatasan sumber daya. Ia menyambut baik kehadiran Bupati yang diharapkan bisa menjadi titik terang dalam penyelesaian masalah. “Alhamdulillah, sudah ada respon dari Bupati. Besok pagi setelah shalat Subuh kita audiensi bersama di Masjid Ruhama, mudah-mudahan ada solusi konkret”, ujarnya.
Persoalan yang paling banyak dikeluhkan adalah pelanggaran jam operasional oleh sebagian pedagang grosir yang tetap berjualan hingga siang bahkan sore hari. Kondisi ini dianggap merugikan pedagang eceran yang kesulitan bersaing.
Rapat bersama antara Bupati, pedagang grosir, pedagang eceran, dan pihak UPTD dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 23 September 2025, di Masjid Ruhama, Takengon. Pertemuan tersebut diharapkan melahirkan keputusan bersama yang adil dan mampu mengakhiri konflik berkepanjangan.
Kehadiran Bupati di pasar rakyat ini menumbuhkan harapan baru bagi para pedagang kecil. Mereka menilai langkah tegas pemerintah adalah kunci untuk mengembalikan keteraturan dan memastikan semua pihak mendapatkan kesempatan yang sama dalam mencari nafkah.