Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Masyarakat Diminta Jangan Alih Fungsikan Lahan Produktif ke Non Pertanian

redaksi by redaksi
26/09/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Aceh Besar Kembangkan Jagung di Empat Kecamatan

Dinas Pertanian Aceh Besar meninjau tanaman jagung milik petani (ANTARA/ HO-Dinas Pertanian Aceh Besar)

MEUREUDU – Dalam rangka menjaga ketahanan pangan di kabupaten Pidie Jaya, Dinas Pertanian dan Pangan setempat meminta masyarakat jangan alih fungsikan lahan produktif ke non pertanian.

Hal itu dikatakan Kadis Pertanian dan Pangan kabupaten Pidie Jaya, drh Muzakkir MM, pada Atjehwatch.com, Kamis 26 September 2025.

Di Pidie Jaya, kata dia, masyarakat turun temurun bekerja di pertanian, jika lahan produktif dialih fungsikan, pengurangan pendapatan masyarakat akan berkurang, jika pendapatan masyarakat maka saya beli akan lesu, ekonomi akan lemah.

“Alih fungsi lahan bisa dilakukan untuk kepentingan umum seperti bagun rumah sakit, penanggulangan bencana, darurat militer, bagun gedung perkantoran, rumah sekolah, bagun masjid, itu disebut dalam Undang-undang nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,” kata Muzakkir.

Dalam Undang-undang itu dijelaskan selagi untuk bertujuan melindungi lahan pertanian pangan dari alih fungsi, menjaga ketahanan dan kedaulatan pangan nasional, serta meningkatkan kesejahteraan petani dengan mengendalikan dan memberikan ganti rugi jika lahan pertanian pangan berkelanjutan.

“Tugas kami dari dinas pertanian mencari lokasi-lokasi yang potensial yang cocok secara petunjuk teknis untuk perluasan area lahan baru. Kita sudah sisir seluruh Pidie jaya, baru dapat lahan sekitar 26 hektar lebih kurang dan pihak Pemerintah akan terus cari lokasi baru di mana ada potensi untuk kita usulkan ke pemerintah pusat di tahun 2026,” ujar Muzakkir.

Dijelaskannya, masyarakat harus paham ketika tidak ada izin IMB jangan membangun di area produktif, dikarenakan pada dasarnya ketika ada area sawah untuk pengurusan IMB itu harus ada rekomendasi dari dinas pertanian.

“Ketika konversi lahan sawah yang dilakukan secara sepihak baik oleh pengembang maupun oleh pihak-pihak lain itu harus ditutupi dengan perluasan dengan cara meningkatkan produksi pertanian melalui teknologi baru, intensifikasi, atau ekstensifikasi lahan sawah, serta melakukan redistribusi lahan atau pengadaan lahan sawah baru agar ketersediaan pangan tetap terjaga dan krisis pangan tidak terjadi.”

“kami terus berupaya supaya masyarakat kita sadar betul bahwa untuk mencetak sawah baru itu bukanlah pekerjaan gampang, ada hal-hal yang harus kita penuhi, seperti ada sumber air untuk mengairi untuk tanam padi, fokus kita cetak sawah dulu untuk tanam padi bukan untuk tanaman palawija di kabupeten Pidie jaya,” kata Muzakkir Kadis Pertanian dan Pangan Pidie Jaya.[Mul]

Previous Post

Rumah dan Kios Warga Rusak Usai Diterjang Angin Kencang di Aceh Besar

Next Post

Kisruh PPPK Jadi Calon Keuchik, Muadi Buloh Ingatkan Potensi Konflik di Desa

Next Post
Kisruh PPPK Jadi Calon Keuchik, Muadi Buloh Ingatkan Potensi Konflik di Desa

Kisruh PPPK Jadi Calon Keuchik, Muadi Buloh Ingatkan Potensi Konflik di Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

LPPM IAIN Takengon Bahas Tantangan Bahasa Gayo di Era Globalisasi

LPPM IAIN Takengon Bahas Tantangan Bahasa Gayo di Era Globalisasi

21/05/2026
Australia National University Berikan Donasi kepada Mahasiswa Berbakat USK

Australia National University Berikan Donasi kepada Mahasiswa Berbakat USK

21/05/2026
Calon Jemaah Haji Aceh Ditempatkan di Wilayah Jarwal

Nyan, 18 Calon Haji di Aceh Batal Terbang ke Tanah Suci

21/05/2026
Lima Rumah di Kuala Bireuen Rusak Diterjang Angin Kencang

Lima Rumah di Kuala Bireuen Rusak Diterjang Angin Kencang

21/05/2026
Teungku Chik Pante Geulima Diusulkan Sebagai Pahlawan Nasional

Teungku Chik Pante Geulima Diusulkan Sebagai Pahlawan Nasional

21/05/2026

Terpopuler

Ohku, Huntara Proyek PT HK Rusak Akibat Angin Kencang di Pidie Jaya

Ohku, Huntara Proyek PT HK Rusak Akibat Angin Kencang di Pidie Jaya

20/05/2026

MTs Al Zahrah Bireuen Juara Umum ASAC 2026 se-Aceh

Disdikbud dan Lapas IIB Blangpidie Jalin Kerjasama Wujudkan Program PKBM

Disdikbud Abdya Laksanakan FLS2N Tingkat Kabupaten, Gusvizarni Minta Hasilnya Harus Transparan

BGN Aceh Bidik Hasil Laut Pidie Jaya untuk Pasok SPPG

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com