BLANGPIDIE – Pemerintah Gampong Pasar Kecamatan Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD),
Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di balai desa setempat, ikut disaksikan PD, PLD, Babinkhamtibmas, Banbinsa dan para unsur Pempes setempat, Selasa (04/11/2025).
Bantuan langsung tunai itu disrehkan secara langsung, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp.300.000.
“Ada 28 orang KPM yang kita salurkan, anggaran tersebut bersumber dari Dana Desa periode November,” kata Keuchik Pasar, Takdir.
Kepada penerima Takdir menyampaikan, anggaran tersebut untuk dipergunakan sebaik mungkin.
“Semoga dapat membantu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para penerima,” ucap Takdir.
Untuk diketahui, Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) harus memenuhi beberapa kriteria, yaitu:
1. Keluarga Miskin atau Rentan Miskin. Warga Desa yang termasuk dalam kategori miskin ekstrem atau rentan miskin.
2. Kehilangan Mata Pencarian. Masyarakat Desa yang kehilangan pekerjaan atau penghasilan.
3. Anggota Keluarga Rentan, Keluarga dengan anggota yang termasuk kategori rentan, seperti:
– Lansia tunggal
– Penyandang disabilitas
– Penderita penyakit kronis
4. Perempuan Kepala Keluarga dari Keluarga Miskin. Perempuan yang menjadi kepala keluarga dari keluarga miskin.
5. Tidak Menerima Bantuan Sosial Lain. Penerima BLT DD tidak boleh menerima bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), kecuali jika mereka termasuk dalam Desil 1 hingga Desil 4 berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Penerima BLT DD akan ditentukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan diverifikasi oleh Pemerintah Desa.










