Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

PNS yang Nekat Mudik Akan Kena Sanksi

Admin1 by Admin1
09/04/2020
in Nasional
0
Seragam Harapan Mertua

Ilustrasi

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Tjahjo Kumolo menegaskan akan menjatuhkan sanksi bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang nekat pulang kampung atau mudik untuk merayakan Lebaran .

Tidak tanggung-tanggung, jika nekat mudik maka akan dianggap melakukan pelanggaran kategori sedang. “Nekat mudik menurut hemat kami masuk kategori sedang,” kata Tjahjo melalui pesan singkatnya, Kamis (9/4/2020).

Seperti diketahui di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53/2010 terdapat tiga kategori sanksi, yaitu ringan, sedang dan berat.

Tjahjo mengatakan, ada pertimbangan tersendiri dalam menentukan sanksi. “Pertimbangannya larangan mudik merupakan kebijakan Presiden menyikapi situasi darurat/genting. Lalu ASN harus memberikan contoh bagi masyarakat,” ujarnya.

Mantan Menteri Dalam Negeri ini menyebut sanksi untuk pelanggaran disiplin sedangantara lain penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun, penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun.

Selain itu juga penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun. “Kepala BKN menambahkan bila yang nekat mudik terbukti positif covid-19, yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi disiplin berat karena membahayakan orang lain,” tuturnya.

Dimana sanksi pelanggaran disiplin berat antara lain penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun. Lalu Penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pencopotan dari jabatan, dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, serta pemberhentian tidak dengan hormat.

Sumber: sindonews.com

Tags: mudikpns
Previous Post

IKA Undip Aceh Serahkan Bantuan Pendukung Medis ke RSUZA

Next Post

Hanya Corona yang Bisa Bikin Puncak Himalaya dan Everest Terlihat Lagi

Next Post
Hanya Corona yang Bisa Bikin Puncak Himalaya dan Everest Terlihat Lagi

Hanya Corona yang Bisa Bikin Puncak Himalaya dan Everest Terlihat Lagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ketua DPRK Buka Turnamen Futsal AFK Cup

Ketua DPRK Buka Turnamen Futsal AFK Cup

08/05/2026
Lapas Kota Bakti Deklarasi “Zero Handphone, Narkoba dan Penipuan”, Pegawai Diancam Sanksi Pidana

Lapas Kota Bakti Deklarasi “Zero Handphone, Narkoba dan Penipuan”, Pegawai Diancam Sanksi Pidana

08/05/2026
Ditbinmas Polda Aceh Laksanakan Sinergisitas 3 Pilar di FDK UIN Ar-Raniry

Ditbinmas Polda Aceh Laksanakan Sinergisitas 3 Pilar di FDK UIN Ar-Raniry

08/05/2026
UIN Ar-Raniry Perkuat Kompetensi 87 Pengelola Perpustakaan Sekolah di Aceh Utara

UIN Ar-Raniry Perkuat Kompetensi 87 Pengelola Perpustakaan Sekolah di Aceh Utara

08/05/2026
Cabang Lomba Baca Puisi FLS3N, Siswi SMAN 2 Sinabang Lolos ke Provinsi

Cabang Lomba Baca Puisi FLS3N, Siswi SMAN 2 Sinabang Lolos ke Provinsi

08/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Cara Safar dan Tarmizi ‘Mendidik’ Mualem Pimpin Aceh

08/05/2026

DPMG Aceh Tetapkan Peserta Lolos 6 Besar Lomba Teknologi Tepat Guna 2026

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Darwati A. Gani Soroti Pemotongan Dana Desa Saat Bertemu BPKP Aceh

Menyangkut Kemanusian, Dr. Safaruddin Instruksikan Rumah Sakit Korea Layani Semua Desil

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com