Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Korban TPPO Asal Aceh Utara Diminta Tebusan Rp40 Juta, Haji Uma Koordinasi dengan KBRI

redaksi by redaksi
14/01/2026
in Lintas Timur
0
Korban TPPO Asal Aceh Utara Diminta Tebusan Rp40 Juta, Haji Uma Koordinasi dengan KBRI

Banda Aceh – Tangis Mursina (49), warga Gampong Sido Muliyo, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, pecah saat menyampaikan kisah pahit yang menimpa anaknya, Muhammad Izul (MI), kepada anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma. Keluarga diminta membayar tebusan sebesar Rp40 juta agar MI yang bekerja di Kamboja bisa dibebaskan dari perusahaan tempat ia ditahan.

MI (25) diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja setelah berangkat melalui agen yang dikenalnya melalui teman dengan iming-iming gaji besar. Berdasarkan laporan resmi yang diterima Haji Uma, MI berangkat dari Aceh menuju Kamboja pada 20 April 2025 dan tiba pada 25 April 2025. Setibanya di sana, paspornya langsung ditahan, lalu ia dipaksa bekerja di sebuah perusahaan komputer yang diduga merupakan jaringan perusahaan scam sejak 29 April 2025.

Selama hampir sepuluh bulan bekerja hingga Januari 2026, MI mengaku kerap mendapat perlakuan kasar dan penganiayaan. Karena tidak tahan, ia berusaha melarikan diri dan akhirnya berada di Jalan Nasional No. 5 (Projet–Aranyaprathet), kawasan perbatasan internasional Desa Kbul Spean, Provinsi Banteay Meanchey, Kerajaan Kamboja. Dari lokasi itu, MI berhasil menghubungi keluarganya di Aceh melalui aplikasi WhatsApp untuk meminta pertolongan agar segera dijemput dan dipulangkan ke tanah air.

Laporan dugaan TPPO tersebut disampaikan langsung oleh ibu korban, Mursina, kepada Haji Uma yang didampingi Keusyik Coet Untong Nisam, Mukhtar Abdullah (Adun Jelas), dalam kondisi penuh kepanikan karena keterbatasan ekonomi keluarga. Selain laporan lisan, Haji Uma juga menerima surat resmi dari Keuchik Gampong Sido Muliyo tertanggal 11 Januari 2026 yang meminta advokasi dan perlindungan bagi MI sebagai WNI korban TPPO.

Menindaklanjuti hal tersebut, pada 11 Januari 2026 Haji Uma segera melayangkan surat resmi kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI/BHI), serta meminta KBRI Phnom Penh untuk melakukan perlindungan dan penjemputan terhadap MI.

“Kasus ini sangat memprihatinkan. Seorang ibu datang kepada saya dalam kondisi menangis tersedu-sedu karena anaknya diminta tebusan Rp40 juta. Ini bukan sekadar persoalan uang, tetapi menyangkut kemanusiaan dan keselamatan warga negara kita,” ujar Haji Uma.

Saat menerima laporan awal dari keluarga, Haji Uma juga menyarankan agar MI, jika memungkinkan, segera melarikan diri dan mendatangi KBRI. Hal tersebut disampaikan karena ponsel MI sempat disita dan seluruh dokumen pribadinya, termasuk paspor, ditahan oleh pihak perusahaan, sehingga korban kesulitan mengirim lokasi dan melapor secara resmi.

Haji Uma juga mengingatkan masyarakat Aceh agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas prosedur dan legalitasnya. Ia menegaskan bahwa banyak korban TPPO terjerat iming-iming gaji tinggi, namun pada akhirnya justru menjadi korban eksploitasi, penyekapan, dan pemerasan.

“Alhamdulillah, setelah kami berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kamboja, korban akhirnya berhasil melarikan diri dari perusahaan scam dan mendatangi KBRI untuk mendapatkan perlindungan,” tutup Haji Uma.

Previous Post

Nyan, Bupati Pidie Jaya Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat

Next Post

Kemenag Serahkan Bantuan untuk Masyarakat dan Masjid di Aceh Utara

Next Post
Kemenag Serahkan Bantuan untuk Masyarakat dan Masjid di Aceh Utara

Kemenag Serahkan Bantuan untuk Masyarakat dan Masjid di Aceh Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polres Aceh Selatan Patroli Cegah Aksi Kejahatan

Polres Aceh Selatan Patroli Cegah Aksi Kejahatan

23/03/2026
Banjir di Lokasi Bencana Alam di Pedalaman Aceh Barat Sudah Surut

Banjir di Lokasi Bencana Alam di Pedalaman Aceh Barat Sudah Surut

23/03/2026
Para Pedagang Keripik Mulai ‘Hijrah’ dari Saree ke Padang Tiji

Para Pedagang Keripik Mulai ‘Hijrah’ dari Saree ke Padang Tiji

23/03/2026
Bupati Tarmizi Jenguk Mantan Kombatan GAM yang Sakit di Arongan Lambalek

Bupati Tarmizi Jenguk Mantan Kombatan GAM yang Sakit di Arongan Lambalek

23/03/2026
Kondisi Pendidikan Pascabencana di Aceh Tengah Dinilai Memprihatinkan

Kondisi Pendidikan Pascabencana di Aceh Tengah Dinilai Memprihatinkan

23/03/2026

Terpopuler

Korban TPPO Asal Aceh Utara Diminta Tebusan Rp40 Juta, Haji Uma Koordinasi dengan KBRI

Korban TPPO Asal Aceh Utara Diminta Tebusan Rp40 Juta, Haji Uma Koordinasi dengan KBRI

14/01/2026

Pernyataan Prabowo Soal Pemulihan 100 Persen Bikin Korban Banjir Aceh Geram

Saat ‘Bupati Panton’ Lupa Luas Aceh Utara

Jak Bak Jeurat; Cara Warga Aceh Bersilaturahmi dengan Kerabat yang Sudah Tiada

Isu Mosi Tak Percaya 67 Anggota DPRA Dinilai Operasi Politik Adu Domba, Soliditas di Bawah Zulfadhli Ditegaskan Tetap Kokoh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com