Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kesbangpol Aceh Gelar FGD, Soroti Kebebasan Berpendapat dan Penanganan Aksi di Aceh

Joe Samalanga by Joe Samalanga
10/02/2026
in Nanggroe
0
Kesbangpol Aceh Gelar FGD, Soroti Kebebasan Berpendapat dan Penanganan Aksi di Aceh

BANDA ACEH – Forum Group Discussion (FGD) yang membahas indikator demokrasi di Aceh menyoroti sejumlah peristiwa terkait kebebasan berkumpul, berekspresi, dan penanganan aksi unjuk rasa oleh aparat. Diskusi yang berlangsung Ruang rapat Kesbangpol Aceh, Banda Aceh, Selasa (10/2/2026) ini menghadirkan berbagai unsur, termasuk aparat keamanan dan lembaga terkait.

Dalam forum tersebut, peserta membahas beberapa pemberitaan media mengenai pembubaran aksi, penanganan demonstrasi, hingga respons aparat terhadap berbagai kegiatan masyarakat.

Moderator Kabid Poldagri Agussalim menegaskan bahwa tujuan diskusi adalah melakukan validasi, klarifikasi, dan penambahan informasi agar penilaian terhadap indikator demokrasi tidak hanya bersandar pada satu sumber.

Salah satu perwakilan aparat kepolisian menjelaskan bahwa sejumlah peristiwa yang diberitakan sebagai pembubaran paksa tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi di lapangan. Ia mencontohkan, pada beberapa aksi mahasiswa, aparat melakukan pengawalan dan pembubaran dilakukan karena batas waktu penyampaian pendapat di muka umum telah berakhir sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, dalam banyak kasus massa aksi juga tidak selalu mengurus izin atau melampaui waktu yang ditentukan, sehingga aparat harus mengambil langkah pengamanan untuk menjaga ketertiban. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan menyampaikan aspirasi dan kewajiban menjaga keamanan publik.

Peserta lain dalam diskusi menilai bahwa dalam pengukuran indeks demokrasi, yang dicatat bukan hanya penyebab suatu peristiwa, tetapi juga cara penanganannya. Karena itu, informasi pembanding dan konteks kejadian dinilai penting agar penilaian tidak bias.

Selain isu demonstrasi, forum juga membahas fenomena pengibaran simbol-simbol tertentu dan berbagai aksi masyarakat yang dinilai sensitif secara ideologis. Beberapa peserta berpendapat bahwa pendekatan persuasif dan dialog yang dilakukan aparat dalam sejumlah kasus perlu dicatat sebagai bagian dari dinamika demokrasi di Aceh.

Diskusi juga menyoroti peran media sosial yang dinilai semakin besar dalam membentuk opini publik dan memobilisasi massa. Peserta menilai fenomena ini menjadi tantangan baru karena tidak seluruh dinamika di ruang digital masuk dalam indikator yang selama ini digunakan.

Di akhir forum, peserta sepakat bahwa ke depan diperlukan pengumpulan data yang lebih komprehensif, termasuk berita pembanding, klarifikasi lapangan, serta peningkatan pendidikan demokrasi, khususnya di kalangan mahasiswa, agar penyampaian aspirasi tetap berlangsung tertib dan konstruktif.

FGD tersebut diharapkan menjadi bahan masukan dalam penyusunan dan penilaian indikator demokrasi, sekaligus mendorong perbaikan tata kelola kebebasan sipil dan penanganan aksi di Aceh.

Hadir pada FGD tersebut, Kepala Badan Kesbangpol dan Politik Aceh Iqbal, Sekretaris Komisi I DPRA Aceh Aulia Rahman, S.I.Kom., M.M –
Zulkifli Hidayah, S.Kom., M.Si,
Muhammad Ridha, S.ST (Staf Ahli Muda)
Darwis Abubakar, SE., M.Si, Novi Zikra {Substansi Ahli Pertama)
Mardhatillah, S.Kom (Statistik Penyelia), Dit Intelkam Polda Aceh Kompol Asnawi, SE, Analis Muhammad Junaidi, SH., MH – Kepala Biro Hukum Setda Aceh Dr. Sulaiman, SH., M.Hum – Kepala Bantuan Hukum Biro Hukum Setda Aceh, Sufyan Maulana, SH, Kepala Bagian Bantuan Hukum dan Perundang-undangan Biro Hukum Setda Aceh Anisahillah, ST., M.Si, Akademisi Dr. M. Jafar, SH., M.Hum dan H. A. Hamid, Zain, SH., M.Hum, Ketua FKUB Provinsi Aceh. []

Previous Post

Apel Disiplin ASN dan Aset Bergerak, Kadishub; Agar Teratur dan Tertip

Next Post

Tim Gabungan Gerebek Tambang Ilegal di Geumpang

Next Post
Tim Gabungan Gerebek Tambang Ilegal di Geumpang

Tim Gabungan Gerebek Tambang Ilegal di Geumpang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

[Opini] Sinkronisasi Antara Logika & Retorika

[Opini] Sinkronisasi Antara Logika & Retorika

29/03/2026
Al-Farlaky Dialog dengan Warga Pelalu, Soroti Lambannya Progres Huntara

Al-Farlaky Dialog dengan Warga Pelalu, Soroti Lambannya Progres Huntara

29/03/2026
Wabup Muchsin Melaksanakan Monitoring Ke 2 Titik Perbaikan Jalan Celala

Wabup Muchsin Melaksanakan Monitoring Ke 2 Titik Perbaikan Jalan Celala

29/03/2026
Sriwijaya FC Kalah Tipis 2-1 dari Persiraja Banda Aceh

Sriwijaya FC Kalah Tipis 2-1 dari Persiraja Banda Aceh

29/03/2026
Pemkab Aceh Besar Matangkan Usulan Formasi ASN 2026

Pemkab Aceh Besar Matangkan Usulan Formasi ASN 2026

29/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Truk Hauling LKT Hantam Becak Motor, Satu Nyawa Melayang

Teungku Muhammad Nur: Aktivis Dayah Jadi Direktur di PT PEMA

Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

UIN Ar-Raniry Peringkat 2 Nasional, Ungguli Kampus Top di Riset Hukum

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com