SIGLI – Baitul Mal Kabupaten Pidie mengalokasikan Rp4,65 miliar untuk program bantuan sosial dan modal usaha bagi 1.800 penerima manfaat pada 2026.
Di tengah tingginya kebutuhan masyarakat dan tuntutan transparansi pengelolaan dana umat, proses verifikasi penerima menjadi tahapan krusial agar bantuan tidak salah sasaran.
Program tersebut terdiri atas bantuan modal usaha bagi 700 masyarakat miskin sebesar Rp2,5 juta per orang, 500 pengasuh anak yatim sebesar Rp3 juta per orang, 100 guru pengajian sebesar Rp3 juta per orang, serta 200 penyandang disabilitas yang menerima Rp3,5 juta per orang.
Selain itu, Baitul Mal juga mengalokasikan bantuan untuk 100 balita penyandang disabilitas sebesar Rp2 juta per orang dan 200 ibu hamil masing-masing Rp1 juta.
Besarnya anggaran yang disalurkan menuntut proses pendataan dan seleksi dilakukan secara cermat. Kesalahan dalam menetapkan penerima bukan hanya berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial, tetapi juga mengurangi efektivitas pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola Baitul Mal.
Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Pidie, Basri, S.Pd., M.Pd., menegaskan seluruh calon penerima akan melalui tahapan verifikasi lapangan sebelum bantuan disalurkan.
“Akan diverifikasi oleh tim penyaluran dari Baitul Mal Pidie, dengan harapan tepat sasaran penerima manfaatnya demi membantu masyarakat yang membutuhkan,” kata Basri. Selasa 21 Juli 2026.
Basri menjelaskan, verifikasi dilakukan untuk memastikan calon penerima benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana umat.
Di sisi lain, masyarakat berharap proses verifikasi tidak hanya berjalan transparan, tetapi juga terbuka terhadap pengawasan publik. Publikasi daftar penerima sesuai ketentuan yang berlaku dinilai penting untuk mencegah tumpang tindih bantuan maupun potensi penerima yang tidak memenuhi syarat.
Dengan nilai anggaran mencapai miliaran rupiah, keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari tersalurkannya bantuan, tetapi juga dari sejauh mana bantuan tersebut benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan dan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan mereka.[Mul]










