Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Mualem Sebut Aceh Hadapi Masalah Tambang Ilegal hingga LGBT

redaksi by redaksi
24/07/2026
in Lintas Timur
0
Mualem Sebut Aceh Hadapi Masalah Tambang Ilegal hingga LGBT

Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Aceh (Forkopimda) beserta lembaga Wali Nanggroe Aceh terkait isu krusial Aceh yang berlangsung dalam ruang rapat Gubernur, di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (23/7/2026). (ANTARA/HO/Humas Pemprov Aceh)

Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyatakan bahwa saat ini provinsi paling barat Indonesia itu sedang menghadapi enam masalah krusial mulai dari pertambangan ilegal hingga persoalan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

“Masalah pertambangan ilegal, karhutla, shalat berjamaah, LGBT, penanganan bencana atau status bencana, dan ilegal logging/perambahan hutan,” kata Mualem, di Banda Aceh, Kamis.

Pernyataan itu disampaikan Mualem dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Aceh (Forkopimda) beserta lembaga Wali Nanggroe Aceh yang berlangsung dalam ruang rapat Gubernur, di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh.

Dalam rapat tersebut, Mualem meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir untuk memaparkan seluruh persoalan secara jelas dan lengkap agar dapat dilahirkan keputusan bersama terhadap persoalan tersebut.

“Saya membutuhkan pandangan, pendapat dan pertimbangan, untuk menjadi keputusan kita bersama,” ujar Mualem.

M Nasir memaparkan, saat ini tambang ilegal di sejumlah wilayah di Aceh sangat masif dan dilakukan dengan bahan-bahan kimia berbahaya.

Untuk penanganannya, perlu dilakukan sosialisasi bahaya merkuri, penertiban terpadu bersama aparat penegak hukum (APH), koordinasi lintas instansi serta upaya legalisasi melalui WPR (wilayah pertambangan rakyat) bersama pemerintahan kabupaten/kota.

“Untuk itu perlu diterbitkan maklumat bersama Forkopimda Aceh, dan melakukan bimbingan dan pengawasan ke jajaran masing-masing,” kata M Nasir.

Mengenai kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah pesisir barat Aceh. Terutama pada lahan gambut kini telah mencapai 150 hektare.

Langkah yang perlu dilakukan, Bupati/Wali Kota se-Aceh harus meningkatkan kesiapsiagaan penanganan karhutla dan reaktivasi desk penanganan 2026. Selain itu, BNPB telah melakukan operasi modifikasi cuaca (OMC).

Mengenai LGBT, Sekda menyebutkan, penyebaran konten LGBT di ruang digital maupun komunitas tertentu mulai masif, dan telah menimbulkan perhatian masyarakat. Aktivitas mereka terindikasi di café atau warkop, barbershop dan tempat fitness/gym.

“LGBT ini dapat meningkatkan resiko infeksi menular seksual termasuk HIV AIDS. Berpotensi menimbulkan keresahan sosial, polemik di masyarakat, dan bertentangan dengan norma yang berlaku di Aceh,” ujarnya.

Langkah ke depan, kata dia, pemerintah Aceh bakal merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai Gugus Tugas Pencegahan Pornografi, dan memperkuat ketahanan keluarga melalui pola asuh dan disiplin positif.

“Perlunya dibentuk tim terpadu untuk mengantisipasi dan memantau aktivitas LGBT di ranah publik dan media sosial,” katanya.

Mengenai shalat berjamaah, Sekda Nasir memaparkan bahwa Gubernur Mualem telah menerbitkan Ingub Nomor 01/INSTR/2025 tentang pelaksanaan shalat fardhu berjamaah bagi aparatur dan masyarakat serta pelaksanaan mengaji pada satuan pendidikan di Aceh.

Namun, pelaksanaan shalat berjamaah di masjid dan meunasah pada jam kerja maupun di lingkungan masyarakat sejauh ini belum optimal dan masih perlu diperkuat.

“Dampaknya, akan berpengaruh pada penguatan nilai keagamaan, disiplin, dan karakter masyarakat. Karena itu perlu mengeluarkan seruan Forkopimda Aceh terkait pelaksanaan shalat fardhu berjamaah,” ujarnya.

Berikutnya, mengenai bencana hidrometeorologi, Forkopimda sepakat untuk masih menetapkan status masa transisi, dan belum masuk pada tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Terakhir, terkait penanganan ilegal logging juga menjadi perhatian serius pemerintah Aceh. Apalagi, masalah ini berkaitan erat dengan bencana banjir besar yang melanda Aceh akhir November 2025 lalu.

“Salah satu penyebab banjir ini adalah penebangan pohon di hutan-hutan atau ilegal logging. Karena itu, Gubernur Mualem ingin perkara ilegal logging ini dihentikan,” demikian Sekda M Nasir.

Sumber: antara

Previous Post

Komisi VI DPR Tinjau Huntara Aceh Tamiang dan Jalan Tol Binjai–Langsa Bersama Hutama Karya

Next Post

BPBD Aceh Besar Edukasi 1.559 Pelajar Lewat MPLS

Next Post
BPBD Aceh Besar Edukasi 1.559 Pelajar Lewat MPLS

BPBD Aceh Besar Edukasi 1.559 Pelajar Lewat MPLS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

DPRK Pidie Terima Laporan Pertanggungjawaban untuk APBK 2026

DPRK Pidie Terima Laporan Pertanggungjawaban untuk APBK 2026

24/07/2026
75 Penyuluh Agama Islam Aceh Ikuti Ukom Kenaikan Jenjang Jabatan

75 Penyuluh Agama Islam Aceh Ikuti Ukom Kenaikan Jenjang Jabatan

24/07/2026
Kejari Banda Aceh Eksekusi Rp2,56 Miliar dari Perkara Tipikor Wastafel

Kejari Banda Aceh Eksekusi Rp2,56 Miliar dari Perkara Tipikor Wastafel

24/07/2026
Pemkab Aceh Besar Dukung Penguatan Literasi Keuangan Syariah

Pemkab Aceh Besar Dukung Penguatan Literasi Keuangan Syariah

24/07/2026
BPBD Aceh Besar Edukasi 1.559 Pelajar Lewat MPLS

BPBD Aceh Besar Edukasi 1.559 Pelajar Lewat MPLS

24/07/2026

Terpopuler

Mualem Sebut Aceh Hadapi Masalah Tambang Ilegal hingga LGBT

Mualem Sebut Aceh Hadapi Masalah Tambang Ilegal hingga LGBT

24/07/2026

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

Ramlan, Pemilik Toko Emas Baru Serahkan Zakat Tijarah ke Baitul Mal Abdya

Bupati Pidie Jaya dan Sejumlah SKPD Dilaporkan ke KPK, Ada Apa?

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com