Banda Aceh – Sebanyak 4.833 narapidana dan Anak Binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di Aceh menerima remisi dalam rangka HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, dengan 25 orang di antaranya langsung bebas.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh Ramdani Boy di Banda Aceh, Senin, mengatakan remisi diberikan kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan, antara lain berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan pemasyarakatan.
“Untuk tahun ini, ada sebanyak 4.833 warga binaan pemasyarakatan di Aceh menerima remisi. Remisi diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat, di antaranya berkelakuan baik serta sudah mengikuti program pembinaan pemasyarakatan,” katanya.
Penyerahan surat keputusan remisi secara simbolis dilakukan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah didampingi Ramdani Boy kepada dua warga binaan di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin.
Ramdani mengatakan pengurangan masa pidana yang diterima warga binaan bervariasi antara satu hingga enam bulan.
Sebelumnya, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Aceh mengusulkan sebanyak 4.849 warga binaan untuk memperoleh remisi.
Namun, sebanyak 4.833 orang memperoleh remisi, sedangkan sisanya tidak menerima karena telah mendapatkan cuti atau pembebasan bersyarat.
Dari jumlah penerima remisi tersebut, sebanyak 1.379 orang memperoleh pengurangan masa pidana tiga bulan, 1.006 orang mendapat remisi dua bulan, dan 796 orang menerima remisi empat bulan.
Sebanyak 27 penerima remisi merupakan Anak Binaan, sedangkan 25 warga binaan langsung bebas setelah memperoleh pengurangan masa pidana.
Ramdani mengatakan penerima remisi terbanyak berasal dari warga binaan perkara narkotika.
Menurut dia, sekitar 65 persen dari total 7.300 penghuni lapas dan rutan di seluruh Aceh merupakan warga binaan terkait perkara narkotika.
“Penerima remisi terbanyak yakni perkara tindak pidana narkoba. Penghuni lapas dan rutan yang terbanyak adalah dari perkara narkoba, mencapai 65 persen dari total 7.300 warga binaan di seluruh Aceh,” katanya.







