Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Baru 42 Madrasah Negeri Aceh Manfaatkan Gedung SBSN

redaksi by redaksi
25/09/2026
in Nanggroe
0
Baru 42 Madrasah Negeri Aceh Manfaatkan Gedung SBSN

BANDA ACEH – Sebanyak 42 dari 611 madrasah negeri di Provinsi Aceh tercatat telah menerima manfaat pembangunan gedung melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Jumlah tersebut setara dengan sekitar 6,87 persen dari total madrasah negeri di Aceh.

Data tersebut disampaikan Kabid Pendidikan Madrasah dalam kegiatan yang membahas pemanfaatan gedung SBSN, proses penganggaran, serta persiapan pengusulan pembangunan gedung SBSN Tahun 2027.

Menurutnya, kebutuhan pembangunan gedung SBSN di madrasah negeri masih cukup banyak. Hal itu terlihat dari masih adanya kepala madrasah negeri yang mengajukan permohonan pembangunan gedung SBSN, termasuk madrasah yang sebelumnya telah menerima manfaat pembangunan melalui skema yang sama.

“Dari 611 madrasah negeri di Provinsi Aceh, baru sekitar 42 madrasah negeri yang menerima manfaat gedung SBSN, sekitar 6,87 persen,” ujarnya, Jumat, 25 September 2026.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Penyusunan Anggaran Bidang Agama dan Lembaga Tinggi Negara Yudikatif, Wawan Setiawan, memberikan paparan mengenai pemanfaatan gedung SBSN dan proses penganggaran di Kementerian Keuangan RI.

Wawan menekankan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi madrasah dalam mengajukan proposal pembangunan gedung SBSN. Salah satunya adalah melampirkan rekomendasi teknis dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN).

“Seluruh madrasah yang diajukan proposal SBSN wajib melampirkan Rekomtek PU dan RKBMN,” ujar Wawan.

Selain membahas pengusulan pembangunan, para kepala madrasah penerima manfaat SBSN dan calon penerima gedung SBSN Tahun 2027 juga berdiskusi mengenai penganggaran pemeliharaan gedung serta persiapan pengusulan SBSN.

Analis Anggaran Senior pada Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Eko, menyampaikan bahwa status kepemilikan tanah menjadi salah satu persyaratan penting dalam pengusulan pembangunan gedung SBSN.

“Status kepemilikan tanah atas nama Pemerintah Republik Indonesia merupakan syarat mutlak yang wajib dipenuhi,” ujar Eko.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perencana di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam serta ASN dari Subdirektorat Sarana dan Prasarana, Direktorat KSKK Madrasah, Ditjen Pendis Kementerian Agama RI.

Previous Post

Melati yang Mekar dari Sigli

Next Post

Irwansyah Advokasi Pembangunan Dayah Liwaul Mukhlisin

Next Post
Irwansyah Advokasi Pembangunan Dayah Liwaul Mukhlisin

Irwansyah Advokasi Pembangunan Dayah Liwaul Mukhlisin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Irwansyah Advokasi Pembangunan Dayah Liwaul Mukhlisin

Irwansyah Advokasi Pembangunan Dayah Liwaul Mukhlisin

25/09/2026
Baru 42 Madrasah Negeri Aceh Manfaatkan Gedung SBSN

Baru 42 Madrasah Negeri Aceh Manfaatkan Gedung SBSN

25/09/2026
Melati yang Mekar dari Sigli

Melati yang Mekar dari Sigli

25/09/2026
Membanggakan, Siswa SMAN 1 Banda Aceh Torehkan Prestasi Internasional

Membanggakan, Siswa SMAN 1 Banda Aceh Torehkan Prestasi Internasional

25/09/2026
Hiu Paus Terdampar di Pantai Lama Tuha, Tim Gabungan Abdya Berjibaku Lakukan Evakuasi Manual

Hiu Paus Terdampar di Pantai Lama Tuha, Tim Gabungan Abdya Berjibaku Lakukan Evakuasi Manual

25/09/2026

Terpopuler

Baru 42 Madrasah Negeri Aceh Manfaatkan Gedung SBSN

Baru 42 Madrasah Negeri Aceh Manfaatkan Gedung SBSN

25/09/2026

Kunci Dipinjam untuk Cek Aset, Kantor Dekopinwil Aceh Malah Berubah Jadi Kantor REDD

Ohku, Wabup Ngaku Tak Diajak, Siapa Kuasai APBK Pidie Jaya?

FPMI Aceh Gelar Bimtek Madrasah Inklusif

Ir. Saiful Anwar dan Zuhri Nahkodai DPC PPP Pidie 2026–2031

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com