MEUREUDU — Ring politik pemerintahan Pidie Jaya kembali memanas. Kali ini, Mahlil, pemerhati sekaligus mantan tim sukses pasangan Sibral Malasyi–Hasan Basri (SABAR), melayangkan kritik keras kepada Wakil Bupati Hasan Basri.
Mahlil menilai Hasan belum optimal menjalankan fungsi dan kewenangannya sebagai Wakil Bupati. Ia bahkan menilai Hasan terlalu sibuk dengan ego dan ambisi pribadi hingga kurang fokus menjalankan tugas pemerintahan.
“Menurut pengamatan saya selama ini, Hasan Basri terlalu sibuk dengan ego dan ambisinya sendiri sehingga kurang fokus pada tugas dan kewenangannya sebagai Wakil Bupati,” kata Mahlil, Sabtu (26/9).
Serangan Mahlil tidak berhenti pada kritik kinerja. Ia menilai perbedaan pandangan antara Bupati dan Wakil Bupati seharusnya tidak berubah menjadi polemik terbuka yang berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan.
Mahlil juga menyinggung sejumlah penugasan Hasan, termasuk sebagai Ketua Harian Pelaksanaan MTQ dan keterlibatannya dalam penanganan bencana banjir. Menurutnya, ruang tersebut semestinya dimanfaatkan untuk menunjukkan kontribusi dan tanggung jawab sebagai orang nomor dua di pemerintahan daerah.
“Jika memang tidak bisa lagi bekerja secara harmonis dalam pemerintahan, saya kira mundur secara gentleman dapat menjadi pilihan demi kepentingan Pidie Jaya ke depan,” ujarnya.
Hasan Basri memilih tidak membalas dengan serangan personal. Ia justru mengembalikan persoalan ke jalur hukum.
Menurut Hasan, kritik merupakan bagian dari demokrasi. Namun, keinginan seseorang agar seorang pejabat mundur tidak otomatis menjadi dasar hukum untuk mengakhiri jabatan.
“Pengunduran diri adalah pilihan pejabat yang bersangkutan, bukan karena desakan, dorongan atau keinginan pribadi orang lain,” kata Hasan Basri.
Hasan Basri merujuk UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur pengunduran diri atas permintaan sendiri sebagai salah satu dasar berhentinya kepala daerah atau wakil kepala daerah.
Ia pun menegaskan tidak mempertahankan jabatan sebagai sesuatu yang tidak dapat disentuh.
“Kalau memang ada regulasi dan aturan yang mewajibkan saya mundur, saya akan mundur. Jabatan Wakil Bupati bukan pusaka atau warisan dari orang tua saya,” tegas Hasan.
Namun, Hasan meminta Mahlil tidak berhenti pada desakan.
“Kalau Mahlil menghendaki saya mundur, silakan sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri agar ada ketentuan atau keputusan resmi yang menjadi dasar saya untuk mundur, bukan semata-mata karena perintah atau keinginan pribadi dia,” ujarnya.
Hasan Basri juga menepis penilaian bahwa perbedaan pandangannya dalam pemerintahan otomatis menunjukkan ego atau ambisi. Ia meminta kritik terhadap dirinya diuji melalui fakta, data, kewenangan, dan regulasi.
“Jabatan ini adalah amanah yang harus saya jalankan berdasarkan sumpah jabatan dan aturan yang berlaku,” katanya.
Di satu sisi, Mahlil mempertanyakan kontribusi dan efektivitas Hasan sebagai Wakil Bupati. Di sisi lain, Hasan menantang agar desakan mundur tidak berhenti sebagai tekanan politik atau penilaian personal, tetapi dibuktikan melalui mekanisme hukum.
Kini, bola berada di tengah arena: antara kritik terhadap kinerja Wakil Bupati dan tuntutan agar setiap langkah terhadap jabatan publik memiliki dasar hukum yang jelas.[Mul]









