MEUREUDU — Di tengah kenaikan belanja dalam Perubahan APBK (P-APBK) Pidie Jaya 2026 hingga Rp1,02 triliun, Fraksi Kebangkitan Pembangunan dan Demokrasi (FKPD) DPRK Pidie Jaya menyorot serius kondisi infrastruktur jalan, khususnya ruas Rawasari–Peulandok–Peuduek.
Juru Bicara FKPD, Nazaruddin Ismail, S.Pd.I., S.H., meminta Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya memberi perhatian lebih serius terhadap ruas tersebut, mulai dari kondisi jalan, kualitas konstruksi, pemeliharaan hingga keberlanjutan penanganannya.
Sorotan ini disampaikan dalam pendapat akhir FKPD terhadap P-APBK Pidie Jaya 2026 pada Rabu 30 September 2026.
Secara keseluruhan, belanja daerah dalam P-APBK 2026 meningkat dari Rp931,39 miliar menjadi Rp1,021 triliun, atau bertambah Rp89,82 miliar. Sementara pendapatan naik dari Rp930,49 miliar menjadi Rp1,005 triliun, bertambah Rp75,47 miliar.
Dengan bertambahnya ruang belanja tersebut, FKPD menekankan agar perubahan APBK tidak sekadar menghasilkan perubahan angka, tetapi diterjemahkan menjadi program yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Menurut Nazaruddin, jalan merupakan urat nadi aktivitas warga. Petani membutuhkan akses untuk mengangkut hasil pertanian, pedagang membutuhkan jalur distribusi, sementara masyarakat membutuhkan akses menuju sekolah, fasilitas kesehatan dan pusat pelayanan.
“Jalan yang baik membuka jalan bagi ekonomi. Jalan yang rusak menutup sebagian harapan masyarakat,” tegas Nazaruddin dalam pendapat akhir FKPD.
FKPD mengingatkan bahwa keberhasilan P-APBK tidak semata-mata diukur dari besarnya anggaran yang terserap. Bukan Sekadar Tambah Anggaran
Setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. FKPD meminta perubahan anggaran dijelaskan secara terbuka, termasuk alasan perubahan, target yang hendak dicapai dan manfaat yang akan diterima masyarakat.
Oleh karena itu, sorotan terhadap Rawasari–Peulandok–Peuduek menjadi bagian penting dari pertanyaan lebih besar: sejauh mana peningkatan belanja daerah Rp89,82 miliar mampu menjawab kebutuhan infrastruktur masyarakat?
Selain Rawasari–Peuduek, FKPD menyoroti ruas Trienggadeng–Batas Bireuen–Samalanga yang merupakan kewenangan Pemerintah Aceh.
Nazaruddin meminta Pemkab Pidie Jaya tidak berhenti pada alasan bahwa jalan tersebut berada di bawah kewenangan provinsi.
Pemkab didesak aktif mengusulkan, mengawal dan menyampaikan kepada DPRK perkembangan perjuangan peningkatan ruas tersebut, termasuk kapan diusulkan, kepada siapa, bentuk peningkatan yang diminta dan bagaimana tindak lanjutnya.
Selain infrastruktur, FKPD juga meminta P-APBK 2026 memberi ruang lebih kuat bagi penguatan pelaksanaan Syariat Islam.
Dukungan diarahkan pada pembinaan lembaga keagamaan, dakwah, pendidikan Al-Qur’an, generasi muda, sarana keagamaan serta optimalisasi zakat, infak dan wakaf.
FKPD juga menekankan dukungan anggaran bagi Dinas Syariat Islam serta Satpol PP dan WH agar visi Pidie Jaya Bersyariat tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi diwujudkan dalam program yang nyata dan berkelanjutan.
FKPD akhirnya menyetujui P-APBK Pidie Jaya 2026. Namun persetujuan itu disertai pesan bahwa kenaikan anggaran harus berbanding lurus dengan manfaat yang diterima masyarakat.
Dengan belanja P-APBK menembus Rp1,02 triliun, publik kini menunggu pembuktian: apakah tambahan anggaran itu mampu menjawab jalan yang rusak, memperkuat pelayanan, dan menghadirkan pembangunan yang benar-benar terasa sampai ke gampong.[Mul]



![Sang Kombatan [Jilid 2]](https://atjehwatch.com/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-09-30-at-08.59.08-1-120x86.jpeg)





