MEUREUDU — Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya mengalokasikan lebih dari Rp3,3 miliar dalam APBK 2026 untuk pengadaan sapi dan lembu. Anggaran tersebut tersebar dalam 25 kegiatan, terdiri dari 17 kegiatan pengadaan sapi sekitar Rp2 miliar dan delapan kegiatan pengadaan lembu senilai Rp1,3 miliar.
Jika ditarik ke belakang, pengadaan ternak menjadi pos anggaran yang berulang setiap tahun. Dalam tiga tahun terakhir, total alokasi untuk pengadaan sapi dan lembu mencapai sekitar Rp9,2 miliar.
Pada 2025, anggaran pengadaan sapi tercatat sekitar Rp2,2 miliar, ditambah pengadaan lembu Rp200 juta atau total sekitar Rp2,4 miliar.
Sedangkan pada 2024, alokasi pengadaan sapi mencapai Rp2,4 miliar dan lembu sekitar Rp1,1 miliar, dengan total Rp3,5 miliar.
Untuk 2026, selain nilainya kembali mencapai miliaran rupiah, seluruh kegiatan tersebut disebut dikerjakan melalui penunjukan langsung.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Perkebunan dan Peternakan Pidie Jaya, Abdi Ansari, membenarkan adanya sejumlah kegiatan pengadaan ternak tersebut.
Menurut Abdi, pihaknya hanya melaksanakan program yang telah tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
“Kami cuma pelaksana saja, karena di DPA sudah begitu. Rata-rata pokir (pokok pikiran), anggaran murni dinas paling obat gitu,” kata Abdi.
Ia menjelaskan, sejumlah kegiatan berasal dari usulan pokok pikiran anggota DPRK (pokir) maupun hasil Musrenbang.
Sebagian pengadaan sapi dan lembu untuk kelompok penerima manfaat telah direalisasikan, sementara sebagian lainnya masih dalam proses.
Namun, anggaran peternakan Pidie Jaya 2026 tidak berhenti pada sapi dan lembu. Bidang Peternakan juga mengalokasikan anggaran untuk ayam, bebek dan pakan.
“Sapi ada, lembu ada, ayam ada, bebek ada, pakan ada. Namanya saja bidang peternakan,” ujar Abdi.
Secara keseluruhan, Abdi menyebut alokasi anggaran Bidang Peternakan pada 2026 mencapai lebih dari Rp6 miliar, termasuk pengadaan bebek sekitar Rp1,5 miliar, ayam serta kebutuhan pakan.
Besarnya anggaran yang terus berulang itu membuat program pengadaan ternak layak dilihat bukan hanya dari sisi penyaluran kepada kelompok penerima manfaat, tetapi juga dari transparansi pengadaan, mekanisme penunjukan langsung, penetapan penerima, serta hasil program terhadap peningkatan populasi dan produktivitas ternak masyarakat.[Mul]









